Diduga Maling Besi Tower Milik PT. PLN, 2 Pria di Bengkulu Tengah Diamankan Polsek Taba Penanjung

Diduga Maling Besi Tower Milik PT. PLN, 2 Pria di Bengkulu Tengah Diamankan Polsek Taba Penanjung

Diduga mencuri besi tower--

Diduga Maling Besi Tower Milik PT. PLN, 2 Pria di Bengkulu Tengah Diamankan Polsek Taba Penanjung

 

RAKYATBENTENG.COM – 2 pria asal Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah berhasil diamankan personel Polsek Taba Penanjung Polres Bengkulu Tengah pada Jumat, 3 November 2023. Keduanya yakni, Mu (19) dan Sa (23) yang diduga maling besi tower milik PT. PLN Persero Unit Pekalongan beberapa waktu lalu.

 

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kapolsek Taba Penanjung, Iptu. Junairi, SH, MH melalui Kanit Intel, Aipda. Andri Solpi, SH, MH mengatakan jika berdasarkan hasil penyidikan, keduanya diketahui mencuri bauta tau mor dan besi lempeng tower yang berada di Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung. Atas kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp13,5 juta.

 

‘’Kita berhasil mengamankan dua orang pria yang berstatus belum bekerja. Keduanya diduga melakukan pencurian besi pada tower milik PLN di Desa Sukarami,’’ ujar Andri.

BACA JUGA:Pengembalian Lahan Eks HGU PT. BRI tak Kunjung Tuntas, Ternyata Rumit Sekali!

BACA JUGA:Marak Kebakaran Hutan dan Lahan, Pemkab Bengkulu Tengah Perkuat Langkah Penanganan

 

Andri menuturkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 buah kunci inggris berwarna perak sepanjang 30 cm, 5 buah besi mur baut tower yang diamankan di TKP, BA Anomali kehilangan aset besi dan BA perbaikan dan pemasangan kembali besi tower nomor 88 dan 90. Kedua pria terjerat pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana.

 

‘’Saat ini kami masih melakukan pengembangan atas perkara ini,’’ demikian Andri.(fry)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: