Terbaru, Simak Keterangan Resmi dari Kabiro Kejaksaan RI Soal CPNS 2023, Formasi Penjaga Tahanan Paling Banyak

--
RAKYATBENTENG.COM - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) baru-baru ini mengumumkan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023. Proses penerimaan CASN oleh Kejaksaan pada tahun ini mencakup dua jenis rekrutmen, yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hermon Dekristo, yang menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, mengungkapkan bahwa seleksi CASN tahun 2023 tidak hanya terbuka bagi mereka yang memiliki gelar S-1 dan D-3. Para lulusan SMA juga diberikan kesempatan untuk bergabung dengan Kejaksaan RI dalam beberapa posisi tertentu.
BACA JUGA:Kejaksaan RI Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Ada Formasi SMA, Cek di Sini
Dalam sebuah podcast di saluran YouTube resmi Kejaksaan RI pada Jumat (25/8/2023), Hermon mengungkapkan beberapa syarat penting untuk menjadi calon CASN 2023. Calon harus memiliki catatan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana, berkelakuan baik, dan bersedia untuk melepaskan jabatan dalam partai politik apabila memegang jabatan di dalamnya. Selain itu, kesehatan jasmani dan rohani yang baik, kompetensi yang relevan, dan integritas moral yang kuat juga menjadi persyaratan wajib.
BACA JUGA:Pesan Menohok Presiden Jokowi ke Kejaksaan: Jangan Ada Lagi
Kejaksaan RI telah mengumumkan formasi CPNS 2023 yang mencakup posisi-posisi yang dapat diisi oleh para lulusan SMA. Informasi mengenai posisi-posisi ini telah diumumkan melalui akun Instagram resmi @kejaksaan.ri pada Jumat (25/8/2023). Total formasi CPNS 2023 yang tersedia adalah sebanyak 7.846, yang terbagi menjadi empat jenis jabatan. Berikut adalah beberapa posisi yang dapat dilamar oleh lulusan SMA:
-
Pengelola Penanganan Perkara (2.142 orang): Tugas utama dari posisi ini adalah melakukan persiapan bahan dan administrasi penanganan perkara di berbagai bidang, termasuk pidana, intelijen, hiku, perdata dan TUN, serta tindak pidana militer.
-
Penjaga Tahanan (2.258 orang): Tugas utama penjaga tahanan mencakup penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.
Syarat-syarat untuk mendaftar sebagai CPNS 2023 Kejaksaan juga telah dijelaskan oleh Hermon. Beberapa di antaranya adalah:
a. Usia antara 18-35 tahun, dengan batasan usia maksimal 27 tahun untuk calon jaksa.
b. Kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
c. Tinggi badan minimal 160 sentimeter untuk pria dan 155 sentimeter untuk wanita, dengan berat badan ideal.
d. Kesiapan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, bagi calon penjaga tahanan, diperlukan kemampuan bela diri seperti karate atau judo. Kemampuan ini dapat dibuktikan melalui sertifikat, medali, atau piagam kejuaraan bela diri. Untuk lulusan SMA, syarat minimal nilai rapor adalah 7,00, sementara untuk lulusan S-1, IPK minimal harus 3,00.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: