Ini Dia Rincian Formasi CASN Kemenkumham 2023 yang Ditunggu-tunggu: Penjaga Tahanan Hingga Tenaga Kesehatan
--
RAKYAT BENTENG.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) merupakan salah satu kementerian yang akan membuka lowongan CASN tahun 2023 ini.
Sebelumnya telah dirilis pengumuman resmi oleh pihak Kemenkumham jumlah formasi yang dibuka sebanyak 2.578. Terdiri dari 1.015 untuk CPNS dan 1.563 untuk PPPK.
"Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada putra dan putri terbaik untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia" bunyi pengumuman dikutip dari laman kemenkumham.go.id.
"Siapkan diri kalian. Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023. Pantau terus laman resmi untuk informasi selanjutnya. cpns.kemenkumham.go.id," lanjut keterangannya.
Informasi teranyar diperoleh dari akun Instagram cpns.asn terdapat postingan Surat Sekretariat Jenderal Kemenkumham Nomor SEK.2.KP.02.01-287 tentang Pengadaan CASN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023. Surat tertanggal 24 Agustus 2023 tersebut ditujukan kepada para Kepala Kanwil Kemenkumham.
BACA JUGA:Kemenag Buka Lowong CPNS 2023, Bocoran Formasi, Kriteria Pelamar dan Syarat, Baca di Sini
BACA JUGA:Jelang Dibukanya Pendaftaran Seleksi Yuk Simak Dulu Perbedaan PNS dan PPPK
Sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023 dan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tgl 21 Agustus 2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1) Bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan melaksanakan penerimaan CASN (CPNS dan PPPK) Tahun 2023 dengan alokasi sebagai berikut:
a) Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 1.015 terdiri dari:
- Penjaga Tahanan
- Dosen (Alokasi Unit Pusat dan Kanwil)
b) Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 1.563 terdiri dari:
- Tenaga Teknis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: