5 Cara Mudah Lindungi iPhone dengan Aktivasi Proteksi Gratis Hingga 24 Bulan

5 Cara Mudah Lindungi iPhone dengan Aktivasi Proteksi Gratis Hingga 24 Bulan

--

RAKYATBENTENG.COM - iPhone memang dikenal canggih dan berkelas, tapi jangan salah, perangkat ini juga rentan terhadap risiko seperti layar pecah, terkena cairan, hingga hilang dicuri. Nah, kabar baiknya, kini ada Proteksi Gratis hingga 24 bulan yang bisa kamu nikmati khusus untuk pembelian iPhone resmi di Blibli dan Hello Store.

Menurut laman resmi Blibli, perlindungan ini mencakup berbagai risiko, mulai dari kerusakan akibat cairan, layar retak, kebakaran, hingga kehilangan karena perampokan (dengan laporan resmi ke polisi). Proses aktivasi pun super gampang, cukup dengan memindai barcode yang ada pada stiker resmi di kotak iPhone dalam waktu maksimal 30 hari setelah pembelian.

Agar lebih jelas, berikut tutorial step by step cara mengaktifkan proteksi ekstra ini:

Langkah Aktivasi Proteksi iPhone

1. Temukan Stiker Resmi di Kotak iPhone

Setiap iPhone resmi yang kamu beli di Blibli atau Hello Store dilengkapi dengan stiker proteksi khusus. Di dalamnya terdapat barcode yang bisa dipindai untuk aktivasi. Pastikan stiker masih asli dan tidak rusak.

2. Scan Barcode dengan Kamera Smartphone

Gunakan kamera iPhone baru atau ponsel lain untuk memindai barcode pada stiker resmi. Barcode ini akan langsung mengarahkan kamu ke halaman aktivasi proteksi.

3. Isi Data Penting

Di halaman aktivasi, masukkan data yang dibutuhkan:

  • IMEI iPhone (bisa dicek di pengaturan atau kotak iPhone)
  • Tanggal pembelian
  • Bukti pembelian resmi dari Blibli atau Hello Store

Pastikan data benar agar proses klaim proteksi berjalan lancar.

4. Aktivasi Maksimal 30 Hari

Jangan menunda, karena proteksi hanya bisa diaktifkan dalam waktu 30 hari sejak pembelian. Aktifkan segera supaya iPhone terlindungi sejak awal.

5. Nikmati Proteksi Hingga 24 Bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: