Kejaksaan RI Buka Rekrutmen CPNS 2023, Ini Rincian Formasi dan Kualifikasi Pendidikan, Formasi SMA Merapat

--
RAKYATBENTENG.COM - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) tergolong sebagai salah satu lembaga yang membuka posisi dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Kuota yang ada cukup besar. Peluang ini tidak hanya bagi lulusan D3 atau S1, tapi juga bagi lulusan SMA sederajat.
Sebelumnya, dalam CPNS 2021, Kejaksaan RI terlihat sebagai salah satu lembaga yang membuka lowongan bagi lulusan SMA atau setingkat, dengan kuota yang cukup besar. Informasi menyebutkan bahwa dalam seleksi CPNS 2023, Kejaksaan RI berencana untuk kembali membuka peluang dengan kuota besar, termasuk bagi berbagai jenjang pendidikan, seperti SMA atau setingkat.
BACA JUGA:Kejaksaan RI Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Ada Formasi SMA, Cek di Sini
Rencananya, tahapan seleksi CPNS 2023 akan dimulai pada bulan September 2023. Namun, para calon peserta diharuskan untuk menunggu pengumuman jadwal resmi yang akan dikeluarkan oleh panitia CPNS 2023.
Para calon peserta disarankan untuk menanti informasi lebih lanjut mengenai persyaratan seleksi yang akan diumumkan oleh panitia. Selain itu, diingatkan untuk waspada terhadap potensi penipuan yang dapat menggunakan nama-nama lembaga terkait. Menurut sumber resmi dari akun Instagram Biro Pegawai Kejaksaan RI, jumlah posisi yang dibuka dalam CPNS 2023 adalah sebanyak 7.846 posisi CPNS dan 249 posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Kemenkumham Buka Rekrutmen CPNS 2023, Cek Syarat, Ketentuan dan Dokumennya di Sini
Berikut adalah rincian beberapa posisi yang dibuka oleh Kejaksaan RI dalam CPNS 2023:
Penjaga Tahanan:
Tugas utama bagi posisi penjaga tahanan di Kejaksaan RI adalah melaksanakan pengawasan, pembinaan, pengawalan, dan manajemen tahanan di lokasi yang ditentukan oleh lembaga. Individu dengan latar belakang pendidikan SMA atau setingkat dapat mendaftar untuk posisi pengawal tahanan. Adapun formasi yang dibutuhkan mencapai 2.258 orang.
Jaksa
Posisi Jaksa merupakan salah satu favorit dalam seleksi CPNS di Kejaksaan RI, dan memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Bagi yang ingin mendaftar sebagai Jaksa dalam CPNS 2023 di Kejaksaan RI, diperlukan pendidikan S1 Hukum atau S1 Ilmu Hukum. Adapun formasi yang dibutuhkan sebanyak 2.000 orang
Pengelola Penanganan Perkara:
Posisi Pengelola Penanganan Perkara merupakan salah satu pilihan bagi lulusan SLTA atau SMA setingkat. Para pegawai di posisi ini bertanggung jawab atas persiapan bahan dan administrasi penanganan kasus di berbagai bidang pidana, termasuk Tindak Pidana Militer. Adapun jumlah yang dibutuhkan sebanyak 2.142 orang.
BACA JUGA:Kemenkumham Buka Lowong CPNS 2023, Formasi SMA/SMK Punya Peluang
Petugas Barang Bukti:
Beberapa lulusan yang memenuhi syarat dapat mendaftar untuk posisi Petugas Barang Bukti di Kejaksaan RI dalam CPNS 2023, seperti lulusan D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Komputer, D3 Komunikasi, D3 Sekretaris, D3 Hubungan Masyarakat, dan D3 Perpajakan. Tugas dari posisi ini adalah mengelola barang bukti dan aset dari tindak pidana. Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan mencapai 1.446 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: