Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK BKN dan Kemenparekraf 2023: Cek Nama-namanya di Sini, Semoga Beruntung
--
Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK BKN dan Kemenparekraf 2023: Cek Nama-namanya di Sini, Semoga Beruntung
RAKYAT BENTENG.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah merilis pengumuman nama-nama pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus tahapan seleksi Administrasi.
Dimana dari total pelamar CASN Kemenparekraf sebanyak 4.390, yang Memenuhi Syarat (MS) 1.139 pelamar. Sedangkan selebihnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sedangkan dikutip dari akun resmi Instagram @bkngoidofficial, jumlah pelamar PPPK BKN yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah sebanyak 1.523 orang.
Berikut link pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis BKN
Adapun link pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Kemenparekraf
"Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan secara daring terhadap kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Tahun Anggaran 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan persyaratan yang telah ditentukan, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut," bunyi pengantar pengumuman seperti dikutip dari kemenparekraf.go.id.
Untuk diketahui, pada tahun 2023 Kemenparekraf membuka lowongan PPPK Tenaga Teknis sebanyak 186 formasi dan Tenaga Dosen 107 formasi dengan total keseluruhan 293 formasi.
Berdasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut panitia menginformasikan kepada para pelamar yakni:
BACA JUGA:Promo Wingstop All You Can Eat dari Tanggal 16-18 Oktober 2023, Dapatkan Diskon 25 Persen
1. Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dengan status Memenuhi Syarat, dinyatakan LULUS seleksi administrasi dan dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
2. Pelamar yang tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dengan status Tidak Memenuhi Syarat, dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: