Pesan Menohok Presiden Jokowi ke Kejaksaan: Jangan Ada Lagi

Pesan Menohok Presiden Jokowi ke Kejaksaan: Jangan Ada Lagi

tangkapan layar youtube--

RAKYAT BENTENG.COM - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) memberi warning kepada para jaksa di Indonesia agar jangan ada lagi yang mempermainkan hukum, menitip rekanan proyek maupun menitip barang impor.  

Pesan tersebut juga ditujukan Presiden kepada semua aparat penegak hukum, bukan hanya berlaku untuk aparat kejaksaan, namun termasuk Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pengawas dan auditor baik di tingkat pusat maupun di daerah.

“Jangan ada lagi aparat Kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya,” ungkap Presiden saat memimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Sabtu (22/07/2023), di di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu 22 Juli 2023 dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI

“Kepercayaan publik ini harus dipertahankan serta diperbaiki dengan kinerja yang semakin baik, dengan kerja-kerja yang sistematis dan terlembaga, dengan melakukan transformasi yang terencana, yang komprehensif dari pusat sampai ke daerah,” ujar Presiden.

BACA JUGA:Memiliki Interior Mewah, Anti Serangan Rudal, Ini Spesifikasi Indonesia One, Pesawat Kepresidenan RI

Presiden mengaku senang karena kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terus meningkat, dari 75,3 persen pada  Agustus 2022 menjadi 81,2 persen pada Juli 2023.

“Saya ingin mengucapkan selamat. Namun hati-hati, mempertahankan, meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri, kepercayaan masyarakat ini harus dipertahankan, kepercayaan masyarakat ini harus ditingkatkan,” ucapnya.

Kepala Negara menambahkan, kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting Kejaksaan untuk melakukan transformasi serta menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek dan tingkatan. Presiden pun meminta Kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas, profesionalitas, dan integritas Sumber Daya Manusia (SDM),

“Tingkatkan kualitas SDM melalui perekrutan jaksa yang selektif, melalui pelatihan yang intensif. Tingkatkan standar etika, profesionalisme, dan integritas jaksa. Tingkatkan terus efektivitas kerja, optimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Permudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, tingkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat,” pesannya.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: