Kadis Sebut Anggaran Mobnas Dicoret, Dewan Minta Mobnas Ditarik Saja

Kadis Sebut Anggaran Mobnas Dicoret, Dewan Minta Mobnas Ditarik Saja

Anggota DPRD Bengkulu Tengah, Doni Erian, SE--

RAKYATBENTENG.COM - Anggota DPRD Bengkulu Tengah, Doni Erian, SE angkat bicara terkait dengan anggaran perbaikan mobil dinas (Mobnas) Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Bengkulu Tengah, Sugeng Oswari, S.Kom, M.Si yang mengalami kerusakan. 

 

Lebih-lebih, oknum kepala dinas sebelumnya menjelaskan jika anggaran untuk perbaikan dicoret oleh DPRD Benteng.

 

Kepada RBt, Doni membenarkan jika telah diusulkan anggaran untuk perbaikan mobnas. 

 

Namun setelah dilakukan pertimbangan, anggaran untuk perbaikan mobnas dinilai terlalu besar.

 

BACA JUGA:Objek Wisata Rindu Hati Dipilih Jadi Lokasi Pelantikan

 

BACA JUGA:Maksimal Pembelian MinyaKita 5 Kg, Siapkan Syarat Ini

 

"Memang ada anggarannya diusulkan. Tapi ketika hearing, menurut keterangan kawan-kawan komisi II,  tahun sebelumnya sudah pernah dianggarkan. Tapi mobnas tidak tuntas perbaikan juga. Kemudian kami tanyakan ke kadis, ia tidak bisa menjamin kalau jika dianggarkan kembali, mobnas bisa diperbaiki tuntas. Jadi lebih baik anggaran dialihkan ke item yang lebih prioritas," ujar Doni.

 

Doni menuturkan, jika dikalkulasikan, anggaran untuk perbaikan mobnas hampir sama dengan pembelian mobnas baru. 

 

Atas dasar ini, pihaknya meminta agar Pemkab Bengkulu Tengahp untuk menarik aset tersebut.

 

"Kedepannya, Komisi II minta diambil alih saja aset mobnas itu. Kalau memang tidak bisa diperbaiki lagi, ditarik saja ke pemda. Toh kadisnya juga selama ini masih bisa ngantor," ungkap Doni.

 

BACA JUGA:SPBU se Provinsi Bengkulu, Termasuk di Bengkulu Tengah Mulai Terapkan QR Code, Bagaimana yang Belum Daftar?

 

BACA JUGA:Antusiasme Siswa Membaca Buku Masih Tinggi, Ini Buktinya

 

Senada disampaikan anggota DPRD Benteng lainnya, Sutan Ismail, S.Kom. 

 

Ia meminta agar Pemkab Benteng untuk menarik mobnas tersebut.

 

"Silakan bagian aset tarik saja mobnas itu. Kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki. Karena kami lihat, anggaran perbaikan jika ditotalkan bisa mencapai anggaran mobil baru," ujar Sutan.

 

Sementara untuk diketahui, Kepala Disdagperinkop dan UKM Benteng, Sugeng Oswari, S.Kom, M.Si membenarkan jika mobnas sedang dalam keadaan rusak parah dan saat ini berada di salah satu kediaman pejabat Disdagperinkop Benteng. 

 

BACA JUGA:Pemdes Sidodadi Ajukan Solusi Ini Atasi Banjir

 

BACA JUGA:Disamping Bermanfaat bagi Kesehatan Tubuh, Bengkoang Juga Mengandung

 

Sugeng lantas menuturkan kronologis sejak awal ia duduk sebagai kadis.

 

‘’Jadi, berkaitan dengan mobil dinas, saat saya dilantik 5 Agustus 2021, mobil sudah tidak ada dan keberadaan mobil ada pada kadis lama. Tepat pada saat pemeriksaan BPK tahun 2022, mobil itu dikembalikan. Namun dalam keadaan rusak. STNK-nya tidak ada, kondisi ban rusak, begitu juga dengan kondisi bagian mobil lainnya dan intinya kondisinya tidak layak dipakai. Mau dianggarkan, penganggaran tahun 2022 sudah lewat. Termasuk di APBD perubahan itu tidak dimasukkan. Tahun anggaran 2023 kita coba usulkan, tapi dicoret oleh dewan,’’ jelas Sugeng.

 

Sugeng menjelaskan lebih lanjut, pihaknya tahun lalu mengusulkan anggaran Rp.46 juta. 

 

Peruntukkannya,  biaya servis, termasuk pergantian suku cadang, kemudian pajak dan BBM. 

 

Namun usulan tersebut dicoret oleh dewan dengan alasan anggaran perbaikan dengan item yang sama sudah pernah diusulkan.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: