Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kejanggalan Rekrutmen PPS, Giliran Tim Pokja KPU Diperiksa
Ketua KPU Bengkulu Tengah, Drs. Brotoseno melantik anggota PPS terpilih.--
RAKYATBENTENG.COM – Pengumpulan bahan keterangan terkait dengan dugaan kejanggalan terhadap proses rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terus berlanjut.
Terbaru, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali memanggil tim pokja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah guna dimintai keterangan.
BACA JUGA:Ada Kemiripan Nama PPS Pengganti dengan Mantan Caleg
BACA JUGA:Nah, Ketua dan Komisioner KPU Diperiksa Bawaslu, Hasilnya
Komisioner Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa Bawaslu Benteng, Mikrianto, S.Ip, M.Si menuturkan, beberapa hari lalu telah dilakukan pemanggilan kembali tim pokja KPU Benteng.
‘’Kita undang kembali tim pokja KPU Benteng untuk meminta keterangan tambahan terkait dengan dugaan kejanggalan dalam rekrutmen PPS. Dasar kami juga dari laporan peserta. Tim pokja ini merupakan bagian dari sekretariat KPU Benteng. Lalu dipanggil juga admin Siakba,’’ pungkas Mikrianto.
BACA JUGA:Ini Penampakan Uang Saksi Bisu Praktik Dugaan Calo Penerimaan PPS
BACA JUGA:Viral Video Calon PPS Luapkan Kekecewaan kepada KPU Bengkulu Tengah
Sementara itu, Ketua Bawaslu Benteng, Asmara Wijaya, ST, MAP menyampaikan, pihaknya terus menindaklanjuti aduan guna mendapatkan kejelasan maupun kepastian hukum.
‘’Kita terus melakukan pendalaman. Artinya Bawaslu Benteng menindaklanjuti agar kejanggalan ini bisa menemukan titik terang,’’ kata Asmara.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: