Kementerian PUPR Buka Ribuan Formasi Bagi Lulusan SMA-SMK, D-III, D-IV, S-1, S-2, Usia Tertinggi 57 Tahun
Seleksi PPPK Kementerian PUPR 2023.--
Kementerian PUPR Buka Ribuan Formasi Bagi Lulusan SMA-SMK, D-III, D-IV, S-1, S-2, Usia Tertinggi 57 Tahun
RAKYATBENTENG.COM – Berdasarkan surat pengumuman nomor:07/PENG/Mn/2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka peluang lowong seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Pendaftaran telah dibuka sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023 dengan mengunjungi laman resmi CASN 2023, https://sscasn.bkn.go.id/ .
Rekrutmen PPPK Kementerian PUPR 2023 ini membuka kesempatan bagi lulusan lulusan SMA, SMK, D-III, D-IV, S-1 dan S-2 seluruh universitas yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Berusia paling rendah 20 tahun 0 bulan 0 hari dan paling tinggi 57 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.
Jumlah kebutuhan calon PPPK 2023 Kementerian PUPR mencapai 3.027 formasi yang terbagi atas kebutuhan jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 8 formasi dan tenaga teknis sebanyak 3.019 formasi.
Adapun beberapa lowong jabatan yang dibutuhkan diantaranya, Dokter Ahli Pertama, Dokter Gigi Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama, Radiografer Terampil, Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama, Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Pertama, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Penata Laksana Jalan dan Jembatan Pemula, Penata Kelola Perumahan Ahli Pertama, Arsiparis Ahli Pertama, Penata Laksana Sumber Daya Air Terampil.
BACA JUGA:Sedang Mempersiapkan Diri Mengikuti Tes CPNS dan PPPK 2023, Coba Ikuti Beberapa Tips Berikut Ini
Tata cara mendaftar:
1. Seluruh pelamar melakukan pendaftaran secara daring melalui situs web sistem seleksi calon aparatur sipil negara (https://sscasn.bkn.go.id).
2. Pada saat melakukan pendaftaran, pelamar hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) lowongan jabatan pada 1 (satu) jenis alokasi kebutuhan.
3. Pelamar harap membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran daring dengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran daring sesuai tata cara yang tercantum pada situs web sistem seleksi calon aparatur sipil negara (https://sscasn.bkn.go.id).
BACA JUGA:Kementerian Perhubungan Buka Ribuan Formasi PPPK 2023, Ada untuk Lulusan SMK, Baca Syaratnya di Sini
4. Pelamar wajib mengunggah (upload) dokumen-dokumen kelengkapan yang berupa data digital/hasil pindai (scan) atas dokumen asli,sebagai berikut :
a. Hasil pindai (scan) Surat Lamaran asli yang ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan sudah ditandatangani dengan tinta hitam oleh pelamar serta dibubuhi e-materai Rp. 10.000,- dalam file format pdf. (surat lamaran yang diunggah harus merupakan hasil ketikan menggunakan komputer sesuai dengan format pada lampiran V pengumuman ini). Pembubuhan e materai dilakukan melalui situs resmi khusus pembubuhan dan pembelian materai elektronik dalam rangka pendaftaran calon aparatur sipil negara 2023 (e Meterai CASN) yang dapat diakses melalui tautan https://meterai-elektronik.com ( Petunjuk pembelian dan pembubuhan e-meterai dapat dilihat pada tautan berikut https://shorturl.at/kyDN2 )
b. Pas Foto terbaru, sekurang-kurangnya menggunakan kemeja dengan warna latar berwarna merah dalam file format jpg.
c. Hasil pindai (scan) KTP asli/Surat Keterangan asli Pengganti KTP/Surat Keterangan asli Perekaman Data E-KTP dalam file format pdf.
d. Hasil pindai (scan) Surat Pernyataan Asli yang telah ditandatangani serta dibubuhi e-materai Rp. 10.000,- dalam file format pdf. (surat pernyataan yang diunggah berupa hasil ketikan menggunakan komputer sesuai dengan format pada lampiran VI pengumuman ini). Pembubuhan e-materai dilakukan melalui situs resmi khusus pembubuhan dan pembelian materai elektronik dalam rangka pendaftaran calon aparatur sipil negara 2023 (e-Meterai CASN) yang dapat diakses melalui tautan https://meterai-elektronik.com ( Petunjuk pembelian dan pembubuhan e-meterai dapat dilihat pada tautan berikut https://shorturl.at/kyDN2 )
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: