Kementerian PUPR Buka Ribuan Formasi Bagi Lulusan SMA-SMK, D-III, D-IV, S-1, S-2, Usia Tertinggi 57 Tahun

Seleksi PPPK Kementerian PUPR 2023.--
e. Hasil pindai (scan) ijazah asli sesuai yang dipersyaratkan dalam 1 (satu) file format pdf multi halaman. Khusus bagi : 1) Pelamar lulusan Perguruan Tinggi luar negeri menyertakan hasil scan Surat Penyetaraan Ijazah asli; dan/atau 2) Pelamar yang keterangan akreditasi pada saat lulus tidak tercantum dalam ijazah/transkrip nilai/tidak terdapat dalam direktori hasil akreditasi Perguruan Tinggi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada website (https://banpt.or.id) dan juga tidak terdeteksi secara otomatis pada website pendaftaran ASN nasional menyertakan surat keterangan akreditasi.
f. Hasil pindai (scan) transkrip/daftar nilai asli sesuai ijazah dalam 1 (satu) file format pdf multi halaman. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi luar negeri menyertakan hasil scan Surat Penyetaraan/konversi nilai IPK asli.
g. Hasil pindai (scan) Surat Pengalaman Kerja pada Instansi Pemerintah/Swasta asli yang sudah ditandatangani pejabat yang sesuai ketentuan dalam 1 (satu) file format pdf multi halaman. (surat pengalaman kerja yang diunggah harus merupakan hasil ketikan menggunakan komputer sesuai dengan format pada lampiran VII.A pengumuman ini).
h. Hasil pindai (scan) Surat Keterangan aktif bekerja pada unit kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bagi pelamar kebutuhan khusus yang sudah ditandatangani pejabat yang sesuai ketentuan dalam 1 (satu) file format pdf multi halaman. (surat keterangan aktif bekerja yang diunggah harus merupakan hasil ketikan menggunakan komputer sesuai dengan format pada lampiran VII.B pengumuman ini).
i. Hasil pindai (scan) Surat Tanda Registrasi/Sertifikat Kompetensi/Keahlian asli dalam file format pdf., dengan ketentuan sebagai berikut :
1) Untuk jabatan yang memberlakukan syarat wajib administrasi untuk dokumen Surat Tanda Registrasi/Sertifikat Kompetensi/Keahlian, maka pelamar wajib menggunggah dokumen Sertifikat Kompetensi/Keahlian/Surat Tanda Registrasi dimaksud sebagai salah satu syarat wajib kelulusan seleksi administrasi.
2) Untuk jabatan yang hanya memberlakukan Sertifikat Kompetensi/Keahlian sebagai kelengkapan pemberian afirmasi tambahan nilai, maka pelamar dapat menggunggah Sertifikat Kompetensi/Keahlian dimaksud untuk mendapatkan afimasi tambahan nilai seleksi kompetensi teknis.
j. Hasil pindai (scan) Sertifikat tes kemampuan Bahasa Inggris Asli dalam file format pdf.
k. Bagi pelamar yang berstatus sebagai penyandang disabilitas, diharuskan mengunggah: 1) Hasil pindai (scan) surat keterangan asli yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasan dalam file format pdf (surat keterangan yang diunggah berupa sesuai dengan format pada lampiran VIII pengumuman ini). 2) Membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar dengan ketentuan : i. dalam video, seluruh badan peserta harus terlihat jelas; ii. memperlihatkan aktifitas dalam melaksanakan pekerjaan terutama aktifitas yang terkait jenis disabilitasnya iii. durasi video sekurang-kurangnya 7 menit. iv. video diunggah dalam media google drive/aplikasi youtube, peserta menyampaikan tautan akses video melalui formulir yang sudah disediakan pada aplikasi pendaftaran (https://sscasn.bkn.go.id)
l. Pelamar harus memastikan seluruh dokumen yang diunggah di atas sudah lengkap, secara keseluruhan fisik dokumen terlihat jelas dan dapat dibaca sebelum memfinalkan proses pendaftaran.
Seluruh informasi terkait proses Seleksi Pengadaan Calon PPPK Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Untuk Jabatan Fungsional tahun 2023, dapat dilihat di situs web Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (https://sscasn.bkn.go.id ) dan situs web Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (https://pu.go.id ) atau https://pu.go.id/assets/media/1187428126-8365360125bed32da2b69c2a8358b0aa.pdf
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: