Khusus Lulusan SMA, Kemenkumham Buka Seleksi PPPK 2023 Lowong Penjaga Tahanan, Butuh 1.000 Formasi, Cek Syarat
Jadwal pendaftaran CASN 2023 Kemenkumham.--
Khusus Lulusan SMA, Kemenkumham Buka Seleksi PPPK 2023 Lowong Penjaga Tahanan, Butuh 1.000 Formasi, Cek Syarat
RAKYATBENTENG.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali membuka kesempatan bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bergabung. Pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 ini, dibuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.563 formasi.
Salah satu lowong jabatan yang dibuka penjaga tahanan dengan jumlah 1.000 formasi yang diperuntukkan bagi lulusan SMA sederajat. Rinciannya 941 orang pria dan 50 orang wanita untuk formasi umum. Sementara formasi khusus putra/putri terbaik Papua dengan rincian 6 orang pria dan 3 orang wanita.
Sesuai dengan surat pengumuman resmi Kemenkumham, adapun alokasi penempatan tugas di 33 kantor wilayah dan 1 unit pusat di seluruh Indonesia. Adapun beberapa wilayah kerja yang dimaksud diantaranya, Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, Jakarta, Yogyakarta, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah dan lainnya. Selengkapnya pada laman ini, https://casn.kemenkumham.go.id/assets/upload2023/alokasi_penjaga_tahanan_kemenkumham_2023.pdf
BACA JUGA:Kementerian Perhubungan Buka Ribuan Formasi PPPK 2023, Ada untuk Lulusan SMK, Baca Syaratnya di Sini
BACA JUGA:Lowong PPPK Bawaslu 2023 Tawarkan Gaji Tertinggi Rp6,9 Juta, Berikut Jabatan dan Deskripsi Pekerjaan
Pendaftaran sudah dibuka sejak 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023. Pelamar dapat mengakses pada laman ini, https://sscasn.bkn.go.id/
Tata cara pendaftaran:
1. Pelamar melakukan pendaftaran secara daring pada laman https://daftar[1]sscasn.bkn.go.id/akun dengan terlebih dahulu membuat akun disertai dengan mengisi formulir yang disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Perekaman e-KTP asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang;
2. Setelah melakukan pendaftaran, Pelamar memperoleh username dan password;
3. Pelamar diwajibkan untuk mengingat username dan password pada akun pendaftaran;
4. Pembuatan akun hanya dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali;
5. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jabatan kebutuhan ASN;
6. Dalam hal Pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: