Kementerian Kesehatan Buka 7.095 Formasi PPPK 2023, Tenaga Kesehatan Butuh 6.388 Formasi, Cek Persyaratannya
Seleksi PPPK Kementerian Kesehatan 2023.--
d. Paling singkat 5 (lima) tahun untuk jenjang ahli madya. Lamanya pengalaman dimaksud dihitung sampai dengan saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id.
19. Persyaratan pengalaman sebagaimana dimaksud pada angka 18 dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
BACA JUGA:Penerimaan Besar-besaran, Polri Buka Rekrutmen Formasi PPPK, Cek Syarat dan Penempatan Tugas di Sini
Tata cara pendaftaran
A. Seluruh pelamar melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
B. Pelamar harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran online dengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran online.
C. Dalam melakukan pendaftaran, pelamar terlebih dahulu harus membuat akun pada laman https://sscasn.bkn.go.id sesuai tata cara yang tertera pada laman dimaksud.
D. Pelamar mengisi biodata dan kolom lainnya secara cermat dengan membaca petunjuk yang ada. Kesalahan dalam pengisian biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
E. Pada saat melakukan pendaftaran online, pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi pemerintah dan memilih 1 (satu) lowongan jabatan pada 1 (satu) jenis jalur kebutuhan (PNS/PPPK).
F. Pelamar memilih 1 (satu) lokasi ujian yang menyelenggarakan seleksi PPPK Kementerian Kesehatan Tahun 2023.
G. Pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran online dan mengunggah/upload dokumen yang disyaratkan berupa data digital/hasil scan berwarna yang secara keseluruhan terlihat jelas dan dapat dibaca, sebagai berikut:
1. Hasil scan berwarna ijazah asli (bukan legalisir) sesuai persyaratan kualifikasi pendidikan pada kebutuhan jabatan yang dilamar dan khusus bagi:
a. Pelamar yang mendaftar pada jabatan yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan tambahan, wajib mengunggah scan berwarna ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan tambahan yang disyaratkan. Contoh: Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis Anak disyaratkan kualifikasi pendidikan tambahan Sub Spesialis Alergi Imunologi, maka ijazah yang diunggah adalah ijazah Spesialis Anak dan ijazah Sub Spesialis Alergi Imunologi.
b. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri menyertakan hasil scan berwarna asli Surat Penyetaraan Ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Contoh: Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Dokter lulusan perguruan tinggi California Northstate University, maka ijazah yang diunggah adalah Medical Doctor dari California Northstate University disertakan dengan surat penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
2. Hasil scan berwarna asli transkrip nilai sesuai ijazah (bukan legalisir) berupa 1 (satu) file yang menampilkan seluruh halaman transkrip nilai dan khusus bagi:
a. Pelamar yang mendaftar pada jabatan yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan tambahan, wajib mengunggah hasil scan berwarna transkrip nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan yang disyaratkan. Contoh: Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis Anak disyaratkan kualifikasi pendidikan tambahan Sub Spesialis Alergi Imunologi, maka transkrip nilai yang diunggah adalah transkrip nilai Spesialis Anak dan transkrip nilai Sub Spesialis Alergi Imunologi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: