Bawaslu Buka Lowong 2.598 Formasi PPPK, Tata Cara Pendaftaran, Ketentuan Pelamar Bagi Penyandang Disabilitas

Rekrutmen PPPK Bawaslu 2023--
Bawaslu Buka Lowong 2.598 Formasi PPPK, Tata Cara Pendaftaran, Ketentuan Pelamar Bagi Penyandang Disabilitas
RAKYATBENTENG.COM – Bawaslu RI membuka kesempatan bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, terkhusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bawaslu membuka formasi 2.598 PPPK 2023. Lulusan D-III, D-IV, S-1, S-2 memiliki kesempatan yang sama.
BACA JUGA:LENGKAP! Daftar Gaji Calon PPPK Bawaslu 2023, Terendah Rp5,4 Juta, Tertinggi Rp6,9 Juta
Berikut nama jabatan yang dibutuhkan dan kuota formasi:
Ahli Pertama
Analis Hukum 321
Analis Kebijakan 45
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur 3
Arsiparis 61
Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum 1.996
Penerjemah Bahasa Inggris 1
Perencana 16
Pranata Hubungan Masyarakat 11
Pratana Komputer 76
Pustakawan 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: