Satu Guru Dikabarkan Tak Lagi Bertugas di Bengkulu Tengah, Jatah Satu Formasi Guru PPPK Berpeluang Kosong
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si--
Satu Guru Dikabarkan Tak Lagi Bertugas di Bengkulu Tengah, Jatah Satu Formasi Guru PPPK Berpeluang Kosong
RAKYATBENTENG.COM - Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) menyiapkan 54 formasi guru pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini. Kuota yang disiapkan hanya diprioritaskan kepada 54 guru honorer yang lolos seleksi Passing Grade (PG) pada seleksi PPPK 2021 lalu.
BACA JUGA:Waktu Pendaftaran Resmi Diperpanjang, Cek Jadwal Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Lengkap di Sini!
Namun, hingga 9 Oktober 2023 ini hanya 53 guru yang submit. Sementara 1 guru dikabarkan tak lagi bertugas di Bengkulu Tengah, sehingga jatah 1 formasi guru berpeluang kosong.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Promosi, Mashuri, SE, MM menyampaikan jika informasi yang diterima satu orang guru bersangkutan sudah pindah domisili dan tidak lagi bertugas di Bengkulu Tengah. Sehingga jika hingga 11 Oktober pukul 23.59 WIB, tak mendaftar, dipastikan satu formasi guru kosong.
BACA JUGA:Kemendagri dan Kementerian ESDM Paling Sepi Peminat, Daftar Sekarang Bisa Berpeluang Besar Jadi PNS
"54 formasi guru diprioritaskan kepada guru honorer lolos passing grade 2021. 53 formasi sudah submit, satu guru belum juga submit," ujar Mashuri.
Diketahui, Pemkab Benteng pada seleksi PPPK 2023 mendapatkan kuota sebanyak 132 formasi dengan rincian, 50 orang tenaga kesehatan, 28 orang tenaga teknis dan 54 orang tenaga guru.
Pendaftaran melalui akun resmi pendaftaran CASN 2023, https://sscasn.bkn.go.id/ . Pelaksanaan seleksi menggunakan sistem CAT yang akan dilaksanakan di UPT BKN Bengkulu. Pemkab Bengkulu Tengah dalam melaksanakan seleksi PPPK 2023 tahun ini tidak hanya menerima lulusan DIII, DIV, S1, tapi juga membuka kesempatan bagi lulusan SMA sederajat.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: