Jangan Sembarangan Selfie, Baca Ketentuan Unggah Foto Selfie Saat Daftar Akun CPNS 2023

Jangan Sembarangan Selfie, Baca Ketentuan Unggah Foto Selfie Saat Daftar Akun CPNS 2023

Ilustrasi pendaftaran CPNS 2023.--

Jangan Sembarangan Selfie, Baca Ketentuan Unggah Foto Selfie Saat Daftar Akun CPNS 2023

 

RAKYATBENTENG.COM – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan dimulai pada 17 September ini.

Sebelum mendaftar, sebaiknya calon pendaftar mengetahui secara baik tata cara pendaftaran pada akun CPNS nantinya, sehingga tidak mengalami kesulitas ataupun gagal daftar.

Salah satu poin saat mendaftar biasanya adanya unggah foto selfie.

BACA JUGA:Gaji Menggiurkan, Cek Fakta Lowong CPNS Kemenkumham 2023

BACA JUGA:Ini Dia Rincian Formasi CASN Kemenkumham 2023 yang Ditunggu-tunggu: Penjaga Tahanan Hingga Tenaga Kesehatan

Terkhusus fresh graduate yang baru akan mengikuti seleksi pendaftaran CPNS 2023 ini perlu menyadari bahwa mereka harus mengunggah foto diri atau selfie saat mendaftar.

Syarat ini dijelaskan dalam petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS).

BACA JUGA:Info Terbaru Seleksi CPNS 2023 Kemenkumham, Ini Kebutuhan Formasi CPNS dan PPPK

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, 10 Instansi Ini Paling Berpeluang Banyak Pelamar, Kemenkumham Nomor 1

Bagi mereka yang telah mengikuti proses pendaftaran CPNS tahun sebelumnya, sudah seharusnya mengetahui bahwa swafoto adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi.

Swafoto ini memiliki tujuan untuk meningkatkan verifikasi dan validasi peserta yang mendaftar CPNS melalui situs resmi SSCASN 2023.

BACA JUGA:Kemenkumham Buka Rekrutmen CPNS 2023, Perhatikan Hal Ini Jika Tidak Ingin Salah Saat Daftar Akun CPNS

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2023 Kemenkumham, Cek Info Lokasi Penempatan Tugas di Sini

Untuk para fresh graduate yang belum tahu tentang persyaratan ini, penting untuk diingat bahwa mengunggah foto selfie merupakan bagian integral dari persyaratan pendaftaran CPNS.

Jika syarat ini tidak dipenuhi, peserta tidak akan bisa melanjutkan proses pendaftaran.

BACA JUGA:Seleksi CPNS Kejaksaan 2023, Intip Gaji Penjaga Tahanan dan Petugas Barang Bukti per Golongan

BACA JUGA:Terbaru, Simak Keterangan Resmi dari Kabiro Kejaksaan RI Soal CPNS 2023, Formasi Penjaga Tahanan Paling Banyak

Selain itu, unggah foto selfie yang diunggah juga harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh panitia penyelenggara SSCASN 2023.

Pengunggahan foto selfie merupakan salah satu tahap dalam proses pendaftaran akun SSCASN, yang dapat dilakukan melalui situs sscasn.bkn.go.id atau daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

BACA JUGA:Kejaksaan RI Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Ada Formasi SMA, Cek di Sini

BACA JUGA:Kejaksaan RI Buka Rekrutmen CPNS 2023, Ini Rincian Formasi dan Kualifikasi Pendidikan, Formasi SMA Merapat

Sebelum mengunggah foto selfie, peserta akan diminta untuk mengisi data diri, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone aktif, email aktif, dan kode CAPTCHA.

 

Selanjutnya, peserta akan diminta untuk mengunggah foto KTP dan unggah foto selfie dengan mematuhi ketentuan berikut:

 

  1. Menampilkan wajah peserta dengan jelas.
  2. Foto diambil dalam format portrait dan close-up.
  3. Foto diambil dengan latar belakang bebas.
  4. Menggunakan pakaian yang rapi dan tidak terlalu kasual.
  5. Ukuran foto maksimal 200 KB dengan format JPG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: