Rekrutmen CPNS 2023 Kemenkumham, Cek Info Lokasi Penempatan Tugas di Sini

Rekrutmen CPNS 2023 Kemenkumham, Cek Info Lokasi Penempatan Tugas di Sini

--

RAKYATBENTENG.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi salah satu kementerian yang dikabarkan akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Formasi tidak hanya berlaku bagi lulusan SMA/SMK, namun juga ada S1. Rencana lowong jabatan yang diterima diantaranya Penjaga tahanan wanita, Penjaga tahanan pria, Pengemudi pengawal tahanan, Penyelamat pemula, Pengadministrasian keuangan, Pengawal wali, Pemula pranata komputer, Keamanan penerbangan, Pemeriksa keimigrasian.

 

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dirangkum dari sumber resmi Kemenkumham RI untuk gambaran CPNS 2023, dalam surat edaran dengan nomor: SEK.KP.02.01-520 yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi CPNS Kemenkumham di tahun anggaran 2021, terdapat informasi mengenai alokasi penempatan atau unit kerja yang telah dibuka dalam rekrutmen CPNS tahun sebelumnya, termasuk di dalamnya adalah CPNS Formasi Polsuspas pada Kemenkumham.

 

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 716 Tahun 2021, yang mengatur tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil serta Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kemenkumham untuk Tahun Anggaran 2021, Kemenkumham membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS Kemenkumham.

BACA JUGA:Kemenkumham Buka Rekrutmen CPNS 2023, Cek Syarat, Ketentuan dan Dokumennya di Sini

BACA JUGA:Kemenkumham Buka Lowong CPNS 2023, Formasi SMA/SMK Punya Peluang

 

Total terdapat sekitar 13 alokasi penempatan CPNS di lingkungan Kemenkumham pada tahun 2021, yang melibatkan berbagai unit kerja seperti:

 

* Sekretariat Jenderal.

 

* Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

 

* Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

 

* Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Termasuk Formasi Polsuspas).

 

* Direktorat Jenderal Imigrasi.

 

* Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

 

* Inspektorat Jenderal.

 

* Badan Pembinaan Hukum Nasional.

 

* Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia.

 

* Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia.

 

* Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Termasuk Formasi Polsuspas).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: