Info Terbaru Kasus Korupsi DD: Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Info Terbaru Kasus Korupsi DD: Kejari Segera Tetapkan Tersangka

--

RAKYATBENTENG.COM – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah telah melaksanakan ekspose dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Pematang Tiga Kecamatan Pematang Tiga ke Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Tengah. 

 

Dalam ekpose kemarin, diserahkan juga dokumen kelengkapan untuk dilakukan audit kerugian negara. 

 

Sehingga setelah audit keluar, penyidik dapat mengambil langkah untuk penetapan tersangka.

Kajari Benteng, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Intel, Marjek Ravelo, SH mengharapkan agar hasil perhitungan kerugian negara oleh auditor Ipda Bengkulu Tengah dapat segera terbit. 

 

Sehingga tim penyidik akan melanjutkan langkah penetapan tersangka.

 

BACA JUGA:Sekda Turun Gunung Bantu Warga Miskin, Malani: Bukan Lagi Zamannya Pejabat

 

BACA JUGA:Keputusan Pj Bupati: Hanya DPMPTSP yang Boleh Pindah ke MPP

 

‘’Tadi (kemarin, red) sudah dilakukan ekspose di Ipda Benteng. Kami berharap audit kerugian negara tidak terlalu lama. Sehingga tim penyidik Kejari Benteng dapat mengambil langkah selanjutnya,’’ ujar Marjek.

 

Marjek menjelaskan, tim penyidik saat ini terus bekerja dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

 

Diketahui pada kasus ini, terdapat tiga kegiatan yang diduga terdapat perbuatan melawan hukum. 

 

Yakni pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), pembangunan gudang dan pemasangan tower sinyal.

 

‘’Diperkirakan untuk kerugian negara akan lebih besar dari audit investigasi yang sudah dilakukan. Dimana hasil audit sementara ditemukan kerugian negara sekitar Rp 250 jutaan. Makanya kita masih menunggu pihak Inspektorat untuk melakukan audit keseluruhan dari tiga kegiatan itu,’’ kata Marjek.

 

BACA JUGA:Gercep, Sekda Rachmat Temui Warga Miskin Ekstrem, Salurkan

 

BACA JUGA:Udah Tahu Syarat & Langkah Pembuatan KTP Digital? Simak Nih

 

Marjek menuturkan, dalam pelaksanaannya ditemukan dugaan kuat surat pertanggungjawaban (Spj) fiktif. 

 

Tak hanya itu, tower yang dibangun tidak berfungsi. 

 

Sementara, berdasarkan keterangan saksi, adanya dugaan keterlibatan dari salah satu oknum pejabat.

 

‘’Berdasarkan keterangan saksi, untuk pembangunan tower ada dugaan keterlibatan oknum pejabat. Namun, sejauh mana keterlibatannya masih terus didalami. Oknum itu juga sudah diperiksa, tapi membantah jika ada keterlibatan dalam kegiatan tersebut,’’ ujar Marjek.

 

Sementara itu, Inspektur Daerah Benteng, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE mengatakan segera menindaklanjuti ekpose dari Kejari Benteng.

 

‘’Kami akan segera tindaklanjuti,’’ pungkas Welldo.(fry)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: