Anda Terkena Penipuan Secara Online? Berkut Cara Melaporkannya

Anda Terkena Penipuan Secara Online? Berkut Cara Melaporkannya

ilustrasi--

·       Terakhir Kirim Laporan.

BACA JUGA:4 Rekomendasi HP Murah Buat Pelajar Lengkap dengan Spesifikasinya, Harga Cuma Rp1 Jutaan

BACA JUGA:Langkah Sri Budiman Maju Pilkada Bengkulu Tengah Mulai Terbuka, Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi Partai Hanura

4. Lapor ke polisi

Selain menggunakan cara-cara di atas, sebaiknya Anda juga melaporkan ke polisi jika mencurigai adanya penipuan online. Sebelum Anda sampai di kantor polisi, siapkan semua bukti, termasuk nomor telepon, nomor rekening, percakapan, foto, panggilan, dll. 

Serahkan semua bukti dan tunggu instruksi selanjutnya dari polisi. Setelah mendapat bukti dari polisi, Anda bisa menghubungi pusat layanan pelanggan bank yang diduga melakukan penipuan.

5. Hubungi customer service bank

Salah satu cara untuk melaporkan rekening palsu adalah dengan menghubungi pusat layanan pelanggan bank Anda. Cara ini berhasil jika anda sudah mengetahui bank mana yang akan digunakan penipu, anda bisa menghubungi customer service bank tersebut dan memasukkan bukti serta jumlah kerugian yang ditransfer ke rekening dan orang munafik tersebut. 

Bank menyetujui laporan tersebut dan menindaklanjutinya. Biasanya pihak bank juga akan meminta surat keterangan dari pihak kepolisian. Jadi sebaiknya Anda juga melaporkan penipuan ini ke polisi.

BACA JUGA:Hadir Sebagai HP Murah, Simak Apa Saja Kelebihan dan Kekurangan Itel RS4

BACA JUGA:Minum Kopi Hitam Bagus Untuk Diet? Simak Penjelasan Berikut

Ditengah maraknya kasus penipuan melalui transaksi digital tentunya membuat kita harus lebih berhati-hati dalam bertransaksi. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: