Waspada! Modus Penipuan Mencatut Nama Pejabat Pemkab Bengkulu Tengah

Waspada! Modus Penipuan Mencatut Nama Pejabat Pemkab Bengkulu Tengah

Kepala Dinas PUPR Bengkulu Tengah, Febrian Fatahillah--

RAKYATBENTENG.COM - Modus penipuan dengan mengaku sebagai pejabat di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah kembali terjadi.

Kali ini, pelaku menargetkan sejumlah kades di Kabupaten Bengkulu Tengah dan mengaku sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Febrian Fatahillah. 

Diketahui, pelaku membuat WhatsApp dengan mencantumkan foto pejabat bersangkutan, lalu menghubungi sejumlah kades yang dijadikan target. 

BACA JUGA:Ini Dia Pimpinan DPRD Bengkulu Tengah yang Diambil Sumpah Janji Siang Ini

BACA JUGA:iPhone SE 4 Bakal Segera Meluncur, Ini Bocoran Spesifikasi dan Harganya

Pesan yang dikirim, pelaku menawarkan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan akhir tahun 2024 dan tahun 2025 dengan nilai anggaran yang dijanjikan mencapai Rp450 juta.

Beruntung, aksi pelaku tidak menimbulkan korban dan kerugian.

Kepada rakyatbenteng.com, Kades Srikuncoro Kecamatan Pondok Kelapa, Romadhan membenarkan adanya pesan yang dikirim pelaku mengatasnamakan kadis.

Desa diminta untuk mengisi blanko yang telah disiapkan, juga meminta desa mengirimkan sejumlah uang sebagai administrasi terlebih dahulu.

BACA JUGA:Apple Luncurkan iOS 18.1 untuk iPhone Jadul: Tanpa Apple Intelligence, Ini Fitur Baru yang Bisa Dinikmati!

BACA JUGA:Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini Melonjak, Pecahkan Rekor Harga Tertinggi Sepanjang Masa!

‘’Saya mendapatkan pesan itu. Oknum itu menawarkan paket kegiatan dengan nominal ratusan juta. Tapi oknum itu meminta uang terlebih dahulu dan dikirimkan ke rekeningnya. Tapi saya curiga dan tidak percaya," pungkas Romadhan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Bengkulu Tengah, Febrian Fatahillah menegaskan tidak pernah melakukan hal tersebut, serta meminta para kades maupun perangkat desa untuk tidak percaya.

‘’Mohon untuk tidak ditanggapi jika ada pesan yang mengatasnamakan saya, baik itu yang menawarkan program, menawarkan kegiatan dan lainnya. Jika menemukan pesan seperti ini lagi, kepala desa untuk dapat mengkonfirmasi ke Dinas PUPR terlebih dahulu,’’ pungkas Febrian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: