Anda Terkena Penipuan Secara Online? Berkut Cara Melaporkannya

Anda Terkena Penipuan Secara Online? Berkut Cara Melaporkannya

ilustrasi--

Anda juga dapat melaporkan penipuan secara online di nomor telepon penipu dengan memilih menu Aduannomor.id di halaman utama. Kemudian pilih Laporan Nomor Telepon dan lengkapi data yang diminta seperti petunjuk diatas.

BACA JUGA:Ini Dia Beberapa Olahraga Ringan yang Bisa Menghilangkan Stres, Minat Mencoba?

BACA JUGA:Harga Terbaru Oppo Reno 6 5G Juli 2024 Semakin Murah, Performanya Tetap Tangguh

3. Kredibel.com

Cara melaporkan akun penipuan selanjutnya adalah melalui website Kredibel.com. Meski tidak dimiliki oleh pemerintah, Kredibel.com dikenal sebagai platform yang aman dan andal untuk mengidentifikasi dan melaporkan penipuan online di Indonesia. 

Situs yang sebelumnya menggunakan domain Kredibel.co.id ini telah menerima lebih dari 230.000 kali laporan dan memasukkan 139.000 rekening bank ke dalam daftar hitam. Berikut cara melaporkan akun penipuan melalui Kredibel.com:

·       Buka situs kredibel.com pada peramban.

·       Pilih bagian Saya Ingin Melaporkan Penipuan dan klik Mulai Melaporkan Penipuan.

·       Login dengan email atau registrasi terlebih dahulu.

·       Setelah berhasil membuat akun, kembali ke bagian laporan penipuan dan pilih akan melaporkan nomor rekening atau nomor telepon.

·       Pada artikel ini pilih opsi Nomor Rekening dan klik Berikutnya.

·       Lengkapi data seperti Rekening Bank Terduga Penipu, mulai dari nama, bank dan nomor rekening.

·       Isi bagian Kontak Penjual.

·       Lengkapi informasi tentang Peristiwa yang Dilaporkan, mulai dari platform, produk, kronologi, dan total kerugian.

·       Unggah lampiran pendukung, seperti screenshot percakapan atau bukti transfer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: