Paralegal Justice Award 2024: Lurah Tiban Baru Kota Batam Memimpin, Kades Nakau Elvi Urutan 20, Yuk Gaskeun!

Paralegal Justice Award 2024: Lurah Tiban Baru Kota Batam Memimpin, Kades Nakau Elvi Urutan 20, Yuk Gaskeun!

--

Paralegal Justice Award 2024: Lurah Tiban Baru Kota Batam Memimpin, Kades Nakau Elvi Urutan 20, Yuk Gaskeun!

RAKYATBENTENG.COM - Hingga pagi ini, Jumat 31 Mei 2024 pukul 08.10 WIB perolehan dukungan melalui voting dalam ajang Paralegal Justice Award 2024 kategori Top Favorit Publik atau Kades/Lurah terfavorit pilihan masyarakat, perwakilan Kabupaten Bengkulu Tengah, Kades Nakau Elvi Febriyanti sebanyak 236. 

Atas perolehan dukungan tersebut Elvi berada di urutan 20 dari sebanyak 40 Kades/Lurah di Region 3 yang meliputi Bengkulu, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung dan Lampung. 

Di peringkat 1 ada Lurah Tiban Baru Sikupang Kota Batam Kepulauan Riau, Dikurnia Putra dengan perolehan dukungan sebanyak 1.052.

BACA JUGA:Apa Itu Tapera dan Apa Saja Manfaatnya? Simak Penjelasan Berikut

BACA JUGA:Ini Dia Tanggal Merah Pada Bulan Juni 2024, Siap untuk Berlibur?

BACA JUGA:Seleksi Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah Kirim 3 Nama Terbaik

Jumlah ini melansir dari website resmi https://pja.bphn.go.id/vote. Voting sendiri telah dimulai sejak tanggal 26 Mei 2024 dan berakhir pada tanggal 1 Juni 2024 pukul 19.00 WIB.

Yang artinya masih ada waktu bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah, terutama Desa Nakau dan Kecamatan Talang Empat untuk memberikan dukungan kepada Elvi. 

Berikut ini cara memberikan dukungan kepada Elvi Febriyanti: 

1. Klik link berikut https://pja.bphn.go.id/vote

2. Pilih Region 3 yang meliputi wilayah Kepulauan Riau, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung dan Lampung 

3. Pilih Kades Nakau Kecamatan Talang Empat Elvi Febriyanti nomor urut 20 lalu klik tombol vote.

Pastikan Anda memberikan suara sebelum batas waktu tersebut.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: