Kurun 4 Hari Jumlah Penyelenggara Pemilu yang Sakit 4.567 Orang, Meninggal Dunia Sebanyak

Kurun 4 Hari Jumlah Penyelenggara Pemilu yang Sakit 4.567 Orang, Meninggal Dunia Sebanyak

--

Kurun 4 Hari Jumlah Penyelenggara Pemilu yang Sakit 4.567 Orang, Meninggal Dunia Sebanyak

RAKYATBENTENG.COM - Jumlah petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal dunia bertambah menjadi 71 orang. Data ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari.

"Dalam catatan kami yang meninggal ada 71 orang," ujar Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Senin 19 Februari 2024 dilansir dari pmjnews.com. 

Hasyim menambahkan, data petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia tersebut dihimpun sejak 14 Februari hingga 18 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.

Dia merinci petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia merupakan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tingkat kelurahan hingga TPS. Selain itu ada petugas perlindungan masyarakat (linmas) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

BACA JUGA:Logistik Pemilu Nginap di Depan Kantor Bawaslu Bakal ke DKPP, Ketua KPU Bengkulu Tengah Sulit Dihubungi

BACA JUGA:Wajib Simak! Politik Uang Serangan Fajar Jelang Pencoblosan Hukumnya Haram, Termasuk yang Menerima

"Dengan rincian anggota PPK satu orang di tingkat kecamatan, anggota KPPS di kelurahan empat orang, anggota KPPS di tingkat TPS ada 42 orang, Linmas yang menjaga keamanan kegiatan pemungutan suara di TPS ada 24 orang," tuturnya.

Selain itu, Hasyim juga menyampaikan soal petugas penyelenggara pemilu yang sakit. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lebih dari 4.500 orang.

"Untuk yang sakit 4.567 orang dengan rincian di tingkat kecamatan (PPK) 136 orang, di tingkat PPS desa/kelurahan ada 696 orang, anggota KPPS di tingkat TPS ada 3.371 orang, Linmas yang sakit ada 364 orang," terangnya.

Menurut Hasyim, terhadap petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia akan diberikan santunan setelah dilakukan verifikasi dan pelengkapan dokumen. Adapun santunan sebesar Rp36 juta.

"Sampai saat ini, santunan yang telah disalurkan sebanyak empat orang anggota badan ad hoc yang meninggal dari 71 orang yang meninggal," tukasnya.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: