Edan! Beredar Keripik Pisang Narkoba, Harganya Mencapai Jutaan Rupiah per Bungkus, Ini Penampakannya

Edan! Beredar Keripik Pisang Narkoba, Harganya Mencapai Jutaan Rupiah per Bungkus, Ini Penampakannya

keripik pisang yang mengandung narkoba. (tangkapan layar video)--

Edan! Beredar Keripik Pisang Narkoba, Harganya Mencapai Jutaan Rupiah per Bungkus, Ini Penampakannya

RAKYAT BENTENG.COM - Menjadi salah satu makanan cemilan favorit masyarakat, keripik pisang dimanfaatkan pelaku kejahatan narkoba untuk berbisnis barang haram tersebut. Keripik pisang yang berbahan baku utamanya pisang dicampur narkoba diproduksi sendiri oleh para pelaku.

Oleh pelaku, keripik pisang narkoba dikemas dengan berat beragam, antara 50 hingga 200 gram, sebelum diedarkan. Dikutip dari video unggahan akun TikTok Polres Bantul, keripik pisang narkoba dijual dengan harga kisaran Rp1,5 juta hingga Rp6 juta.

Aparat Kepolisian bergerak cepat. Bareskrim Polri sukses membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis 2 November 2023 polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

BACA JUGA:Puisi Palestina Saudaraku Karya Retno Marsudi: Aku dan Indonesiaku Pantang Mundur akan Terus Membantumu

“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” jelas Kabareskrim dalam konferensi pers dilansir dari laman humas.polri.go.id.

Dari hasil operasi tersebut, lanjut Kabareskrim, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.

Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.

“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.

Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

BACA JUGA:2 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Liku Sembilan Bengkulu Tengah, 1 Mobil Masuk Jurang, 2 Mobil Tabrakan

Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: