Diduga Bawa Narkotika, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Bengkulu Tengah

Diduga Bawa Narkotika, 2 Pria Diamankan  Satuan Narkoba Polres Bengkulu Tengah

Ganja berhasil ditemukan Satuan Narkoba Polres Bengkulu Tengah.--

Diduga Bawa Narkotika, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Bengkulu Tengah

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Satuan Resnarkoba Polres Bengkulu Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung KM 4 pada Senin 26 Agustus 2024. Aksi ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sebuah truk box canter yang diduga membawa narkotika.

Menurut laporan, sekitar pukul 16.00 WIB, tim Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Tengah melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut. Mereka melihat truk box canter berwarna kuning yang ditumpangi dua orang pengendara. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di jalan tol.

 

Awalnya pengemudi truk, EP tidak mengakui adanya barang bukti narkotika yang ditemukan di dalam truk. Dia menyebutkan bahwa barang bukti tersebut adalah milik rekannya yang melarikan diri, MR.

 

BACA JUGA:Tempo 4 Hari Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Sukses Bekuk Duo Pelaku Curat

 

Tim opsnal kemudian melakukan pengejaran terhadap MR dan berhasil menangkapnya pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, pukul 09.30 WIB di rumah mertuanya. Dalam interogasi, MR mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dibuang oleh EP di jalan lintas Desa Sukarami sebelum masuk ke jalan tol.

 

Tim opsnal kemudian melakukan penyisiran dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok merek BULL warna hitam dan narkotika jenis ganja di dalam plastik hitam, yang diakui sebagai milik kedua pelaku. Barang bukti yang diamankan juga mencakup satu unit tas sandang merk rover, dua unit ponsel, dan satu unit mobil canter dengan nomor polisi BG 8276 HA. Kedua pelaku kini berada dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

 

BACA JUGA:Didampingi Ketua Partai, Sri Budiman - Septi Peryadi Daftar ke KPU Bengkulu Tengah

 

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kasat Narkoba, Iptu. Daermawel, SH membenarkan adanya informasi tersebut. Saat ini kepolisian sedang mendalami kasus tersebut.

 

"Kita mengamankan 2 orang pelaku yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Ditemukan ada dua paket sabu yang dibawah dalam truk lalu dibuang di jalan sebelum masuk ke pintu Tol Taba Penanjung-Bengkulu," pungkas Daermawel.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: