Sepanjang 2023 Polri Sukses Ungkap 39 Ribu Kasus Narkoba, Nilai Barang Bukti Disita Mencapai Rp12,8 Triliun

Sepanjang 2023 Polri Sukses Ungkap 39 Ribu Kasus Narkoba, Nilai Barang Bukti Disita Mencapai Rp12,8 Triliun

humas polri dok--

Sepanjang 2023 Polri Sukses Ungkap 39 Ribu Kasus Narkoba, Nilai Barang Bukti Disita Mencapai Rp12,8 Triliun 

RAKYAT BENTENG.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kinerja jajarannya terkait penanggulangan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sepanjang tahun 2023.

Kapolri menyebut hingga akhir tahun ini sebanyak 39 ribu kasus narkoba berhasil diungkap oleh jajarannya. Menurut Kapolri, dari pengungkapan itu jajarannya berhasil menyita barang bukti senilai Rp12,8 triliun dan mampu menyelamatkan 35,7 juta jiwa.

BACA JUGA:Diduga Mengantuk, Pengendara Mobil Ayla Tabrak 1 Wanita, 2 Motor dan 1 Warung di Bengkulu Tengah

“Dari penyelesaian perkara tersebut, barang bukti yang bisa disita senilai Rp12,8 triliun atau sekitar 7,5 ton ganja, 22.029 batang pohon ganja, 11,5 kg kokain, 1,5 juta ekstasi, 6,1 ton sabu, 105 kg tembakau gorila yang diperkirakan menyelamatkan 35,7 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolri dalam kegiatan rilis akhir tahun atau penyampaian hasil kerja di Gedung Rupatama, Rabu 23 Desember 2023 dilansir dari humas.polri.go.id.

BACA JUGA:Banjir dan Longsor Terjang Lima Puluh Kota Sumatera Barat, Satu Orang Dilaporkan Meninggal

Lebih lanjut Kapolri menyebutkan pihaknya juga berhasil melakukan asset tracing terkait narkoba senilai Rp401,14 miliar dari para pelaku.

Dijelaskan Kapolri, terkait kasus narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menonjol yang diungkap salah satunya adalah jadingan Freddy Pratama yang turut melibatkan polisi negara lain.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: