Gaji Rp10 Juta, Seleksi PPPK 2023 Kemendikbud Dibuka, 5.634 Formasi Bagi Lulusan D-III, D-IV, S-1, S-2 dan S-3

Gaji Rp10 Juta, Seleksi PPPK 2023 Kemendikbud Dibuka, 5.634 Formasi Bagi Lulusan D-III, D-IV, S-1, S-2 dan S-3

Seleksi PPPK Kemendikbud 2023.--

Gaji Rp10 Juta, Seleksi PPPK 2023 Kemendikbud Dibuka, 5.634 Formasi Bagi Lulusan D-III, D-IV, S-1, S-2 dan S-3

RAKYATBENTENG.COM – Pada laman resmi, https://casn.kemdikbud.go.id./pppk/pppk2023 , Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membuka pendaftaran seleski Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Gaji yang ditawarkan cukup menggiurkan dengan nominal mencapai Rp10 jutaan per bulan. Selengkapnya pada laman, https://casn.kemdikbud.go.id./pppk/pppk2023

 

Khusus seleksi PPPK 2023, Kemendikbud membuka peluang sebanyak 5.634 formasi dengan rincian 3.210 tenaga teknis, 2.424 tenaga kesehatan. Penempatan tugas pada Unit Utama Pusat (UUP), Unit Pelaksana Teknis (UPT), Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

BACA JUGA:Kabar Gembira! Kemendikbud Buka Seleksi CPNS 16.102 Formasi Jabatan Dosen 2023, Penempatan di PTN se-Indonesia

BACA JUGA:Peluang Emas untuk Lulusan SMK! Kementerian LHK Buka 2.788 Formasi PPPK 2023, Gaji Tertinggi Rp4.818.600

 

Kriteria pelamar sebagai berikut:

 

Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagai berikut:

 

a. Pelamar kebutuhan khusus adalah pelamar yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

 

1. Eks THK-II yang terdaftar di dalam pangkalan data (database) eks THK-II Badan Kepegawaian Negara, bekerja dan melamar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat mendaftar, atau

 

2. Tenaga Non ASN yang bekerja di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus (tanpa terputus) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

 

b. Pelamar kebutuhan umum adalah pelamar selain huruf a.

BACA JUGA:Ini Syarat Daftar Seleksi CPNS BIN untuk Lulusan SMA Sederajat, Ada 77 Formasi Proyeksi Penempatan di IKN

BACA JUGA:Kementerian ESDM Buka Formasi CPNS 2023, Lulusan S-2 Paling Dibutuhkan, Cek Persyaratan Lengkap Disini

 

Persyaratan umum pelamar:

 

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

2. Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN). a) Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional jenjang terampil, ahli pertama, dan ahli muda serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi[1]tingginya 57 tahun 0 bulan 0 hari. b) Pelamar pada kebutuhan tenaga kesehatan jabatan fungsional jenjang terampil, ahli pertama, dan ahli muda serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi[1]tingginya 57 tahun 0 bulan 0 hari. c) Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen serendah[1]rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 64 tahun 0 bulan 0 hari.

 

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

 

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

BACA JUGA:Kementerian Perhubungan Buka Ribuan Formasi PPPK 2023, Ada untuk Lulusan SMK, Baca Syaratnya di Sini

BACA JUGA:Kementerian Pertanian Buka Formasi PPPK 2023 untuk Lulusan SMK, Usia Maksimal 57 Tahun, Gaji Rp5 Jutaan

 

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: