KPU Bengkulu Tengah Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Diumumkan, Segini Anggaran yang Digunakan 3 Paslon

KPU Bengkulu Tengah Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Diumumkan, Segini Anggaran yang Digunakan 3 Paslon

Jangan golput pada Pilkada 2024 mendatang --Foto: Disway.id--

KPU Bengkulu Tengah Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Diumumkan, Segini Anggaran yang Digunakan 3 Paslon

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah mengumumkan hasil audit terhadap laporan dana kampanye untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2024. Audit ini mencakup dana yang digunakan oleh tiga pasangan calon (paslon) dalam rangka kampanye yang berlangsung.

Ketua KPU Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah, menyampaikan bahwa audit dana kampanye dilakukan dengan bekerja sama dengan kantor akuntan publik untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana kampanye oleh setiap paslon.

BACA JUGA:Bangunan Eks Dinas Perkimtah Berpolemik, Penempatan Sekretariat Baznas Diduga Diambil Alih Dinsos Tanpa Izin

Hasil audit menunjukkan bahwa paslon nomor urut 1, Rachmat-Tarmizi, memiliki total dana kampanye sebesar Rp 1.421.102.016 miliar. Sementara itu, paslon nomor urut 2, Evi Susanti-Rico, tercatat dengan dana kampanye sebesar Rp 314.416.000. Adapun paslon nomor urut 3, Sri Budiman-Septi Peryadi, melaporkan dana kampanye sebesar Rp 818.482.000.

Dana kampanye ini mencakup berbagai aspek, antara lain biaya untuk alat peraga kampanye, bahan kampanye, serta hal-hal lain yang terkait langsung dengan kegiatan kampanye masing-masing paslon selama periode Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.

“Penyelenggaraan audit dana kampanye ini penting untuk memastikan bahwa dana yang digunakan oleh setiap paslon sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar aturan yang ada. Semua laporan dana kampanye yang telah kami terima telah diaudit secara transparan dan akurat,” jelas Meiky Helmansyah.

BACA JUGA:Diduga Tak Kuat Menanjak, Bus Rafflesia Terperosok ke Jurang dan Terbakar di Tebing Manula

KPU Bengkulu Tengah berharap hasil audit ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang penggunaan dana kampanye oleh masing-masing paslon, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu yang berjalan.

Selain itu, Meiky juga menambahkan bahwa KPU akan terus memantau dan memastikan seluruh proses kampanye berlangsung sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan untuk menjaga integritas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah 2024.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: