Kementerian ESDM Buka Formasi CPNS 2023, Lulusan S-2 Paling Dibutuhkan, Cek Persyaratan Lengkap Disini

Kementerian ESDM Buka Formasi CPNS 2023, Lulusan S-2 Paling Dibutuhkan, Cek Persyaratan Lengkap Disini

Seleksi CPNS Kementerian ESDM 2023.--

Kementerian ESDM Buka Formasi CPNS 2023, Lulusan S-2 Paling Dibutuhkan, Cek Persyaratan Lengkap Disini

 

RAKYATBENTENG.COM - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 sudah dimulai pada 23 September dan akan berakhir pada 9 Oktober 2023 mendatang. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi salah satu kementerian yang membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

 

Formasi yang disediakan sebanyak 4 formasi untuk lowong jabatan Asisten Ahli Dosen dengan kualifikasi pendidikan S-2 Teknik Pertambangan dan S-2 Material Metalurgi.

BACA JUGA:355 Formasi PPPK Penempatan Otorita Ibu Kota Nusantara Dibuka, Cek Persyaratan Pelamar Lengkap dan Kualifikasi

BACA JUGA:Kementerian PUPR Buka Lowong 3.027 Formasi PPPK 2023, Digaji Tertinggi Rp10,7 Juta, Ini Persyaratan Lengkap

 

Adapun persyaratan pendaftaran:

 

1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

 

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

 

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

BACA JUGA:MAAF! Buka 7.095 Formasi PPPK Tahun 2023, Kementerian Kesehatan Tidak Terima Pelamar Perokok

BACA JUGA:Kemnaker Buka 331 Formasi PPPK 2023 Bagi Lulusan D-III, D-IV, S-1 dan S-2, Cek Persyaratan Lengkap di Sini

 

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

 

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

 

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan dengan ketentuan sebagai berikut:

 

a. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

BACA JUGA:Kemensos Buka 66 Formasi PPPK, Gaji Tertinggi Rp9 Jutaan, Cek Kualifikasi Pendidikan dan Daftar Jabatan Lowong

BACA JUGA:PENTING! Incar Jabatan Lowong PPPK BPS 2023 Gaji Rp10 Juta, Pelamar Wajib Lampirkan Ini

 

b. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

 

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

 

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: