Mudah! Ini Cara Atasi Gagal Saat Pembubuhan E-Meterai Daftar CPNS dan PPPK 2023

Mudah! Ini Cara Atasi Gagal Saat Pembubuhan E-Meterai Daftar CPNS dan PPPK 2023

Pembubuhan e-meterai pada seleksi CASN 2023.--

Mudah! Ini Cara Atasi Gagal Saat Pembubuhan E-Meterai Daftar CPNS dan PPPK 2023

 

RAKYATBENTENG.COM – Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, baik seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berakhir pada 9 Oktober 2023 ini.

Pelamar diminta untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran pada akun resmi CASN 2023 pada laman, https://sscasn.bkn.go.id/. Salah satu hal yang penting adalah pembubuhan e-meterai. Lantas, bagaimana jika terjadi kendala? berikut cara atasi gagal saat pembubuhan e-Meterai.

 

 

 

Tujuan dari pembubuhan E-Meterai adalah untuk menghindari kecurangan penggunaan meterai manual dan juga menguntungkan kas negara. Bagi pelamar CPNS dan PPPK mengalami kendala gagal pembubuhan E-Meterai dapat mengikuti beberapa langkah ini:

 

BACA JUGA:MenPAN-RB Umumkan Kabar Gembira Buat 2,3 Juta Tenaga Honorer se Indonesia, Wajib Simak  

 

1. Gunakan Situs Resmi

 

 

 

Saat proses pendaftaran, pelamar telah membeli E-Meterai namun gagal saat melakukan pembubuhan. Jika hal ini terjadi, pelamar dapat mengunjungi situs meterai-elektronik.com dan meteraionline.id.

 

Kemudian, pilih menu "Riwayat Pembubuhan" dan klik "Bubuhkan Ulang", hal ini dapat dilakukan jika pembubuhan ulang dilakukan dalam waktu kurang dari 12 jam sejak dokumen diunggah. Dokumen akan otomatis terbubuhkan ulang.

 

BACA JUGA:Bikin Geleng-Geleng Kepala, Formasi PPPK Pemerintah Bengkulu Tengah Sepi Peminat, Deadline 9 Oktober

 

2. Tak Perlu Membeli Baru

 

 

 

Diingatkan kepada pelamar yang akan mendaftarkan diri pada seleksi CPNS dan PPPK, jika mengalami kendala gagal pembubuhan E-Meterai tidak perlu membeli E-Meterai baru. Langkah pembubuhan ulang seperti yang dijelaskan di atas sudah cukup.

 

BACA JUGA:Lulusan S-1 Hukum Punya Peluang Besar, Mahkamah Agung Butuh 1.669 Formasi CPNS 2023, Cek Persyaratan Lengkap 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: