Kementerian Pertanian Buka Formasi PPPK 2023 untuk Lulusan SMK, Usia Maksimal 57 Tahun, Gaji Rp5 Jutaan

--
Kementerian Pertanian Buka Formasi PPPK 2023 untuk Lulusan SMK, Usia Maksimal 57 Tahun, Gaji Rp5 Jutaan
RAKYAT BENTENG.COM - Kesempatan bagi para lulusan SMK Peternakan berkarir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kementerian Pertanian. Kementerian Pertanian sesuai Surat Pengumuman Nomor : B-2626/Kp.110/A2/09/2023 membuka penerimaan PPPK tahun 2023 dengan kualifikasi pendidikan mulai dari SMK, D-III, D-IV, S1 hingga S2.
Unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi tersebar di :
- Sekretariat Jenderal
- Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian
- Direktorat Jenderal Tanaman Pangan - - Direktorat Jenderal Hortikultura
- Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Inspektorat Jenderal
- Badan Standardisasi Instrumen Pertanian
- Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
- Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian.
BACA JUGA:Usia Maksimal 53 Tahun, Ini Persyaratan Lengkap PPPK BPS 2023, Tawarkan Gaji Rp10 Juta
Khusus untuk lulusan SMK dengan jabatan Pemula-Paramedik akan ditempatkan di Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan-Balai Veteriner Banjarbaru. Rentang penghasilan untuk jabatan satu ini mulai dari Rp2.325.600 hingga maksimal Rp5.825.600,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: