Kementerian Pertanian Buka Formasi PPPK 2023 untuk Lulusan SMK, Usia Maksimal 57 Tahun, Gaji Rp5 Jutaan

Kementerian Pertanian Buka Formasi PPPK 2023 untuk Lulusan SMK, Usia Maksimal 57 Tahun, Gaji Rp5 Jutaan

--

Kementerian Pertanian Buka Formasi PPPK 2023 untuk Lulusan SMK, Usia Maksimal 57 Tahun, Gaji Rp5 Jutaan 

RAKYAT BENTENG.COM - Kesempatan bagi para lulusan SMK Peternakan berkarir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kementerian Pertanian. Kementerian Pertanian sesuai Surat Pengumuman Nomor : B-2626/Kp.110/A2/09/2023 membuka penerimaan PPPK tahun 2023 dengan kualifikasi pendidikan mulai dari SMK, D-III, D-IV, S1 hingga S2.

Unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi tersebar di :

- Sekretariat Jenderal 

- Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian 

- Direktorat Jenderal Tanaman Pangan - - Direktorat Jenderal Hortikultura 

- Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan 

- Inspektorat Jenderal 

- Badan Standardisasi Instrumen Pertanian 

- Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian 

- Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Kementerian Pertanian 2023 Butuh Lulusan D-III, D-IV, S-1, S2, Gaji Maksimal Rp8 Juta per Bulan

BACA JUGA:Usia Maksimal 53 Tahun, Ini Persyaratan Lengkap PPPK BPS 2023, Tawarkan Gaji Rp10 Juta

Khusus untuk lulusan SMK dengan jabatan Pemula-Paramedik akan ditempatkan di Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan-Balai Veteriner Banjarbaru. Rentang penghasilan untuk jabatan satu ini mulai dari Rp2.325.600 hingga maksimal Rp5.825.600,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: