Gaji Rp10 Juta, Seleksi PPPK 2023 Kemendikbud Dibuka, 5.634 Formasi Bagi Lulusan D-III, D-IV, S-1, S-2 dan S-3
Seleksi PPPK Kemendikbud 2023.--
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
11. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
BACA JUGA:Buka 107 Formasi, PPPK Dosen di Kemenparekraf Disiapkan Gaji Rp13 Jutaan, Simak Rincian di Sini
12. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya.
13. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
14. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar
Informasi mengenai nama jabatan, deskripsi jabatan, besaran gaji, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan dan rencana penempatan dapat diakses pada laman ini, https://casn.kemdikbud.go.id./pppk/pppk2023
Seluruh informasi terkait proses Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2023, dapat dilihat di situs web https://casn.kemdikbud.go.id./
Dapatkan informasi seputar CASN 2023 dengan cara klik INFO CPNS 2023 atau INFO PPPK 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: