CASN Kemenag: Syarat Khusus Pelamar Jabatan Ini Hafal Al-Quran 30 Juz

CASN Kemenag: Syarat Khusus Pelamar Jabatan Ini Hafal Al-Quran 30 Juz

Ilustrasi--

CASN Kemenag: Syarat Khusus Pelamar Jabatan Ini Hafal Al-Quran 30 Juz

RAKYAT BENTENG.COM - Sebagaimana diketahui bersama bahwa Kementerian Agama resmi mengumumkan membuka lowongan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Ada dua jenis formasi yang dibuka yakni untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total 3.901 formasi.

Secara lebih rinci, Kemenag membuka 68 formasi untuk lowongan CPNS. Semua lowongan CPNS yang dibuka adalah untuk jabatan dosen yang nantinya akan ditempatkan di beragam universitas Islam negeri di penjuru Indonesia. Peluang lebih banyak ada pada posisi PPPK, yang mana Kemenag membuka total 3.833 formasi untuk PPPK tahun ini.

Dikutip dari pengumuman yang diunggah Kemenag di situs resminya, para pelamar harus memenuhi sejumlah syarat umum maupun khusus untuk mengajukan diri dalam formasi yang dibuka.

BACA JUGA:52 Formasi CPNS BIN 2023 Disiapkan Khusus untuk Para Atlet Berprestasi, Cek Informasi Selengkapnya

BACA JUGA:PENTING! Incar Jabatan Lowong PPPK BPS 2023 Gaji Rp10 Juta, Pelamar Wajib Lampirkan Ini

BACA JUGA:Kemnaker Buka 331 Formasi PPPK 2023 Bagi Lulusan D-III, D-IV, S-1 dan S-2, Cek Persyaratan Lengkap di Sini

Salah satu jabatan yang memiliki syarat khusus adalah jabatan pentashih mushaf Al-Quran. Pelamar pada jabatan pentashih mushaf Al-Quran wajib memiliki sertifikat Tahfidz 30 Juz dari Lembaga Resmi atau Pondok Pesantren yang Memiliki Izin Kementerian Agama.

Dikutip dari sumber lain, Tahfidz Al-Quran adalah program menghafal Al-Quran. Sertifikat tahfidz merupakan salah satu bentuk apresiasi yang sangat berharga bagi mereka yang telah berhasil menghafal dan mempelajari Juz 30 Al-Quran. Dengan adanya sertifikat ini, mereka dapat merasa bangga dan semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kemampuan membaca Al-Quran mereka.

Adapun penjelasan jabatan Pentashihan Mushaf Al-Quran sendiri adalah serangkaian kegiatan untuk meneliti, memeriksa, dan membetulkan master Mushaf Al-Quran yang akan diterbitkan dengan cara membacanya secara saksama, cermat dan berulangulang oleh para pentashih sehingga tidak ditemukan kesalahan.

Kualifikasi pendidikan untuk jabatan Ahli Pertama-Pentashih Mushaf Al-Quran adalah, S-1 Ahwalus Syakhsiah, S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir, S1 Dirasat Islamiyah, S1 Perbandingan Mazhab, S1 Aqidah dan Filsafat Islam, S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam, S1 Bahasan dan Sastra Arab, S1 Ilmu Hadits. Lokasi penempatan pada jabatan ini adalah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Untuk informasi selengkapnya mengenai penerimaan CASN PPPK Kemenag 2023 dapat dilihat DI SINI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: