Kementerian Desa PDTT Buka Lowong 99 Formasi PPPK, Cek Persyaratan, Tata Cara Daftar dan Alokasi Formasi

Seleksi PPPK Kemendes PDTT--
S-1 EKONOMI MANAJEMEN KEUANGAN
S-1 EKONOMI KEUANGAN DAN PERBANKAN
BACA JUGA:Simak Dampak Mengerikan Cyberbullying, Salah Satunya Risiko Bunuh Diri
BACA JUGA:Mengenal Tanaman Tempuyung Berikut Manfaatnya untuk Kesehatan
PROSES PENDAFTARAN
- Akses portal SSCASN BKN
- Pilih Tingkat Pendidikan-Cari Program Studi-Cari Instansi, lalu pilih Semua Jenis Pengadaan dan pilih cari.
- Cari hasil sesuai lowongan kerja yang tersedia dan pilih tombol lihat.
- Baca kualifikasi hingga persyaratan yang dibutuhkan lalu pilih daftar.
- Setelah halaman dialihkan, login dengan akun yang telah Anda daftarkan di daftar-sscasn2022.bkn.go.id
PERSYARATAN UMUM
- Surat Pernyataan Diri yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib)
- Surat keterangan aktif bekerja saat mendaftar pada instansi pemerintah yang dilamar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus (Wajib)
- Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah (Wajib)
- Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan dari DUKCAPIL/Bukti Identitas Kependudukan lainnya yang masih berlaku (Wajib)
- Scan Asli Surat Pernyataan 5 Poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib)
- Surat lamaran diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib)
- Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus disertai dengan Asli Surat Keputusan Penetapan dan
- Penyetaraan dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi (Wajib)
- Transkrip Nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. Bagi lulusan Perguruan
- Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan transkrip nilai terakhir disertai dengan Asli Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi (Wajib)
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja pada Instansi Pemerintah/ Swasta minimal 2 tahun yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja sesuai dengan jenjang dan jabatan fungsional yang dilamar (Wajib)
- Persyaratan Khusus
Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar atau Sertifikat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1 (Opsional)
Dapatkan informasi lebih lanjut seleksi PPPK 2023 Kementerian Desa PDTT pada laman ini, https://kemendesa.go.id/berita/view/publikasi/620/pengumuman-seleksi-calon-pppk-tahun-anggaran-2023-kementerian-desa-pdtt
FORMAT LAMPIRAN PENDAFTARAN SELEKSI PPPK 2023 KEMENTERIAN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: