Bawaslu Provinsi Bengkulu Buka Lowong 47 Formasi PPPK 2023, Cek Kualifikasi Pendidikan Berikut Gajinya

Bawaslu Provinsi Bengkulu Buka Lowong 47 Formasi PPPK 2023, Cek Kualifikasi Pendidikan Berikut Gajinya

--

Bawaslu Provinsi Bengkulu Buka Lowong 47 Formasi PPPK 2023, Cek Kualifikasi Pendidikan Berikut Gajinya

RAKYAT BENTENG.COM - Dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Bawaslu Tahun Anggaran 2023 ini unit kerja penempatannya tersebar di Sekretariat Jenderal, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi hingga Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. 

Khusus untuk Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, dikutip dari Pengumuman Nomor: 10/KP.01/SJ/09/2023 mendapat jatah 47 formasi. ke-47 formasi tersebut untuk tiga posisi jabatan masing-masing, Ahli Pertama - Analis Hukum sebanyak 10 formasi dengan kualifikasi pendidikan S1 Ilmu Hukum - D-IV Ilmu Hukum yang akan ditempatkan pada Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, Ahli Pertama - Analis Kebijakan 1 formasi dengan kualifikasi pendidikan S1 semua jurusan - D-IV semua Jurusan dan Ahli Pertama - Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum sebanyak 36 formasi yang juga penempatannya pada Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.

Kualifikasi pendidikan untuk jabatan ini adalah S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sosiologi, S1 Pendidikan Sosiologi, S1 Administrasi Publik, S1 Administrasi Negara, S1 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Hukum Syariah/Islam, D-IV Pemerintahan dan D-IV Administrasi Negara. 

Adapun untuk deskripsi pekerjaan Ahli Pertama - Analis Hukum, melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundangundangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian. Rentang penghasilan jabatan ini sebesar Rp6.505.920 - Rp6.921.230. 

BACA JUGA:Gaji Tertinggi Rp6,9 Juta, Bawaslu Buka Lowong 2.598 Formasi PPPK, Cek Kualifikasi Pendidikan, dan Penempatan

BACA JUGA:Kunker ke Bengkulu, Pangdam II/Swj Mayjen TNI Yanuar Adil Pulang Kampung

Deskripsi pekerjaan Ahli Pertama - Analis Kebijakan yaitu melaksanakan kajian dan analisis kebijakan dengan rentang penghasilan Rp6.505.920 - Rp 6.921.230. 

Sedangkan untuk jabatan Ahli Pertama - Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum deskripsi pekerjaannya adalah melaksanakan penatakelolaan pengawasan pemilu dengan rentang penghasilan Rp6.505.920 - Rp6.921.230.

Penting juga untuk diketahui para pelamar, penambahan nilai seleksi kompetensi teknis yang terdiri dari : 

1. Daftar jenis Jabatan Fungsional yang memerlukan sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis pada Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Bawaslu Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut : 

a. Ahli Pertama – Analis Kebijakan 

b. Widyaiswara 

2. Bagi jabatan yang memiliki lebih dari satu jenis sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis, peserta seleksi pengadaan PPPK hanya dapat memilih satu jenis sertifikat yang digunakan sebagai tambahan nilai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: