SAKSIKAN Jalannya Sidang DKPP Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Bengkulu Tengah di Sini

SAKSIKAN Jalannya Sidang DKPP Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Bengkulu Tengah di Sini

tangkapan layar--

SAKSIKAN Jalannya Sidang DKPP Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Bengkulu Tengah di Sini 

RAKYATBENTENG.COM - Diwartakan sebelumnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pagi ini, Senin 1 Juli 2024 menggelar sidang perdana dugaan pelangaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Mengambil lokasi di ruang sidang kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu, sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis, J. Kristiadi beranggotakan Eko Sugianto TPD Provinsi Bengkulu unsur Bawaslu, Dodi Hendra Supiarso TPD Provinsi Bengkulu unsur KPU dan Qolbi Khoiri TPD Provinsi Bengkulu unsur masyarakat. 

Melansir dari dkpp.go.id Sekretaris DKPP David Yama mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum dalam rangka pendidikan atau edukasi etik kepada masyarakat, terutama penyelenggara pemilu. 

Dengan demikian, publik dapat menilai pokok bahasan, kualitas Pengadu maupun Teradu.

BACA JUGA:Sedang Berlangsung, Sidang DKPP Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Heboh Kabar Penerima Dana BOS di Madrasah Bengkulu Tengah Diduga Fiktif Begini Kata Kemenag

"Sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” terang David.

Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook resmi DKPP, www.facebook.com/medsosdkpp/

“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkas David.

Untuk diketahui, dalam perkara nomor 81-PKE-DKPP/V/2024 diadukan oleh tim hukum PPP, Dian Ozhari dan Eko Febrinaldo keduanya mengadukan Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah tidak menerima keberatan dan masukan dari para saksi partai politik saat mengesahkan rekapitulasi suara Kecamatan Pagar Jati.

Selain itu, Pengadu juga menyebut Teradu I memiliki hubungan kekeluargaan dengan salah satu calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang menjadi objek permasalahan dalam pelaksanaan Pleno Terbuka hasil Rekapitulasi di tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bengkulu Tengah.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: