Kemenag Buka Lowong CPNS 2023, Bocoran Formasi, Kriteria Pelamar dan Syarat, Baca di Sini
--
RAKYATBENTENG.COM - Kabar baik bagi warga yang menantikan pengumuman mengenai penerimaan CPNS 2023 dan PPPK tahun 2023. Ini berita menggembirakan karena pemerintah akan segera mengadakan seleksi untuk calon ASN tahun 2023 dalam waktu dekat.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) yang bernama Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi untuk calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023 akan dibuka pada bulan September mendatang.
BACA JUGA:Info Terbaru Seleksi CPNS 2023 Kemenkumham, Ini Kebutuhan Formasi CPNS dan PPPK
BACA JUGA:Formasi CPNS Tahun 2023 Sebanyak 28.903, Berikut Daftar Gaji PNS Berdasarkan Golongan
Kapan tepatnya penerimaan CPNS 2023 dan PPPK akan dimulai? Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini telah mengeluarkan usulan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023 dan PPPK, yaitu mulai dari tanggal 17 September hingga 3 Oktober 2023.
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan bahwa jumlah formasi CASN tahun 2023 akan mencapai 572.496 untuk memenuhi kebutuhan CPNS dan PPPK tahun 2023.
Di sisi lain, Kementerian Agama (Kemenag) RI juga telah mengusulkan sebanyak 4.125 formasi untuk CPNS dan PPPK tahun 2023. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 4.057 formasi untuk PPPK dan 68 formasi untuk CPNS 2023. Informasi ini diumumkan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam sebuah konferensi pers bersama pada tanggal 4 Agustus 2023 yang juga dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.
BACA JUGA:KABAR TERBARU dari BKN! Ini Dia Jadwal Resmi Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Buruan Persiapkan Dirimu
BACA JUGA:Formasi CPNS dan PPPK 2023 Paling Dibutuhkan Cek di Sini
Dari total formasi yang diusulkan oleh Kemenag, sebanyak 224 lowongan diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, 2.296 formasi untuk guru PPPK, 1.496 formasi untuk tenaga teknis PPPK, dan 68 formasi untuk CPNS 2023 dosen.
Berikut adalah rincian mengenai formasi CPNS dan PPPK Kemenag tahun 2023:
- Guru PPPK: 2.296
- Nakes PPPK: 224
- Tenaga Teknis PPPK: 1.496
- CPNS Dosen: 68
Kriteria Pelamar CPNS dan PPPK Kemenag tahun 2023 didasarkan pada pengalaman dari tahun sebelumnya. Ada tiga kriteria pelamar yang berlaku untuk rekrutmen calon ASN Kemenag tahun 2022, yaitu:
- Pelamar yang sebelumnya adalah Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II).
- Pelamar yang bukan merupakan ASN di Kementerian Agama.
- Pelamar umum, yang tidak termasuk dalam kriteria 1 dan 2 di atas.
Sementara itu, untuk syarat mendaftar sebagai CPNS dan PPPK Kemenag tahun 2023 setelah mengetahui formasi yang tersedia, kapan pendaftarannya akan dimulai, dan kriteria pelamar, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- Kewarganegaraan Indonesia (WNI).
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum mencapai usia pensiun pada jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, anggota TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik atau dalam aktivitas politik praktis.
Artikel ini dilansir dari link, https://betv.disway.id/read/21693/cpns-dan-pppk-kemenag-2023-cek-rincian-formasi-kriteria-hingga-syarat-daftarnya/30
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: