PDI Perjuangan Tetapkan PAW Anggota DPRD yang Meninggal Dunia
Ilustrasi--
RAKYAT BENTENG.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menetapkan sosok pengganti almarhum Ibnu Hajar di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Menindaklanjuti usulan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Benteng, pihak DPP PDIP menyetujui Zainal Aktam sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD.
Berdasarkan informasi terhimpun, persetujuan DPP PDIP perihal PAW tersebut tertuang dalam SK yang ditandatangani oleh Ketua DPP, Djarot Saiful Hidayat dan Sekjen, Hasto Kristiyanto.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Benteng, Pery Haryadi, S.Sos menerangkan bahwa PAW masih berproses. Diusulkannya Zainal sebagai calon PAW lantaran pada Pileg lalu perolehan suara Zainal di Daerah Pemilihan (Dapil) III berada di nomor urut dua.
BACA JUGA:PENGUMUMAN! Harga BBM Pertamina Naik Per 1 Agustus 2023, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas dan Koorsmin Basarnas Tersangka Dugaan Korupsi, Langsung Ditahan
Lantas bagaimana dengan status Zainal sebagai Kepala Desa (Kades)? sebab untuk diketahui Zainal Aktam merupakan Kades di Desa Pematang Tiga.
"Saat ini status dari yang bersangkutan (Zainal Aktam, red) bukan lagi kades, karena beberapa hari lalu sudah ditunjuk Pj kades. Sebelum ditunjuknya Pj, yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri. Dan sudah kami proses hingga keluar SK pemberhentian secara resmi," jelas Kepala Dinas PMD Kabupaten Benteng, Drs. Tomi Marisi, M.Si dihubungi terpisah.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: