Resmi, Hanura Usung Sri Budiman-Septi Peryadi di Pilkada Bengkulu Tengah 2024, Disusul PDIP

Resmi, Hanura Usung Sri Budiman-Septi Peryadi di Pilkada Bengkulu Tengah 2024, Disusul PDIP

ilustrasi--

Resmi, Hanura Usung Sri Budiman-Septi Peryadi di Pilkada Bengkulu Tengah 2024, Disusul PDIP

RAKYATBENTENG.COM – Bakal pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Sri Budiman-Septi Peryadi makin mulus untuk melenggang ke panggung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu Tengah 2024. 

Pasalnya, Sri Budiman-Septi Peryadi saat ini telah mengantongi rekomendasi Partai Hanura pada Sabtu 20 Juli 2024 di aula Hotel Madelin. Kemudian bakal menyusul dukungan PDI Perjuangan akan diserahkan dalam waktu dekat di kantor DPP. 

Jika kedua partai benar-benar memberikan dukungan, maka Sri-Septi telah mengantongi minimal syarat dukungan yakni 5 kursi. 3 kursi dari PDIP dan 2 kursi dari Partai Hanura.

BACA JUGA:Makin Murah! Harga Oppo Reno 10 5G Terjun Bebas Hingga Rp1 Jutaan, Punya Spek Layaknya HP Flagship Mewah

BACA JUGA:Spesifikasi Samsung Galaxy A15 4G: HP Murah Mid Range Teranyar, Ini Harga Terbarunya

Sekjen DPP Hanura, Zul Hendrich mengatakan, menghadapi Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur, Walikota-Wakil Walikota, Bupati-Wakil Bupati 2024 ini DPP Partai Hanura Provinsi Bengkulu ikut andil untuk memberikan rekomendasi kepada bakal calon yang diusung. DPD menyampaikan calon yang akan diusung ke DPP.

Selanjutnya DPP memberikan penetapan kepada calon terpilih yang sudah diverifikasi oleh DPD dan DPC di seluruh Indonesia. Khusus Kabupaten Bengkulu Tengah, rekomendasi diberikan kepada Sri Budiman dan Septi Peryadi, ST, MAP.

‘’Partai Hanura memberikan rekomendasi ke Sri Budiman-Septi Peryadi untuk maju Pilkada Bengkulu Tengah. Form B1KWK syarat untuk daftar ke KPU nanti akan ada di akhir Juli ini. Jika sudah punya B1KWK, sudah bisa dipastikan bakal paslon dapat mendaftar ke KPU,’’ ungkap Zul.

Terpisah, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bengkulu Tengah, Pery Haryadi, S.Sos, M.Si menyatakan rekomendasi bagi Sri Budiman akan dikeluarkan nantinya oleh DPP pusat dalam waktu dekat.

BACA JUGA:30 Juni Kemarin Batas Akhir Pemadanan NIK dan NPWP? Bagaimana Jika Belum?

BACA JUGA:Poco M6 4G: HP Murah Paling Tangguh dengan Memori 8/256GB, Harga Cuma Rp2 Jutaan

‘’Semoga dengan adanya rekomendasi ini PDIP siap mengusung Balon Bupati Bengkulu Tengah dan menang dalam Pilkada November 2024 mendatang,’’ pungkas Pery.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: