Cegah Stunting, Ini Pesan Sekda untuk OPD di Bengkulu Tengah

Cegah Stunting, Ini Pesan Sekda untuk OPD di Bengkulu Tengah

Sekdakab Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP--

RAKYATBENTENG.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP telah menginstruksikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersama-sama tangani stunting dengan mengoptimalkan rumah penanganan stunting yang sudah dibentuk.

 

Disamping itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Tengah juga mengimbau agar makanan yang akan disumbangkan ke rumah stunting tidak berbentuk makanan pengawet.

 

"Jadi silakan kepala OPD untuk mencari cara bagaimana bisa memberikan bantuan untuk menekan angka stunting ini. Sebab, ini bukan hanya program nasional ataupun program kita. Mudah-mudahan dengan niat yang tulus dan ikhlas membantu anak stunting, kita bisa menekan angka stunting di Bengkulu Tengah," ujar Rachmat.

 

Sementara itu, Kepala Dinkes Bengkulu Tengah, Ns. Gusti Miniarti, S.Kep, MH menyampaikan saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan atau melaporkan hasil anak stunting lantaran untuk tinggi badan itu perkembangannya butuh waktu. 

 

BACA JUGA:Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kejanggalan Rekrutmen PPS, Giliran Tim Pokja KPU Diperiksa

 

BACA JUGA:Keberadaan Taman Buru Tuai Polemik, Anggota DPR RI Kang Dedi Ambil Sikap Ini

 

Intinya kunci utama anak stunting adalah mereka kekurang gizi yang baik dikonsumsi.

Untuk tahun lalu, angka stunting ini sudah turun diangkat  21,2 persen dari tahun sebelumnya 25,5 persen.

 

"Makanya, dengan adanya rumah stunting, akan lebih terorganisir dalam penanganannya dan kita berharap turun jauh. Sesuai angka nasional harus dibawah 14 persen," tuturnya.

 

Gusti menjelaskan, asupan gizi anak stunting tidak cukup asupan yang disiapkan di rumah stunting. 

 

Dimana ada 63 persen keluarga stunting memiliki daya beli yang rendah, terus ada juga keluarga stunting 52 persen sanitasinya buruk.

 

BACA JUGA:Patuhi Surat Edaran, Tren Lato-lato Menurun

 

BACA JUGA:Kades Rindu Hati Klaim Penetapan 25 KPM Sesuai Aturan

 

"Saat ini ada 62 desa yang baru dinyatakan sehat. Sisanya untuk pembuangan air besar masih dilakukan di halaman belakang rumah, kolam, hingga ke sungai. Ada juga yang sudah memiliki MCK tapi aliran pembuangnya masih ke sungai. Artinya perilaku masyarakat ini harus diperhatikan, baik melalui pemerintah desa ataupun dinas lainnya," demikian Gusti.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: