Kades Rindu Hati Klaim Penetapan 25 KPM Sesuai Aturan

Kades Rindu Hati Klaim Penetapan 25 KPM Sesuai Aturan

Kades Rindu Hati, Amiril Mukminin.--

RAKYATBENTENG.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di tahun 2023.

Jumlah penerima sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diklaim telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pusat.

Yakni masyarakat disabilitas, sakit menahun serta janda tua dengan Kartu Keluarga (KK) tunggal.

BACA JUGA:Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Keluar, Simak Penjelasannya

BACA JUGA:Anggaran Tembus Miliaran Rupiah, Kajati Cek Progres Pembangunan Kejari Daerah Ini

‘’Kami memilih sesuai dengan kriteria BLT DD tahun anggaran 2023. Tahun ini ditetapkan ada 25 KPM. Ada warga yang sudah masuk kategori masyarakat ekstrem. Ada juga yang sudah sakit menahun dan disabilitas,’’ ujar Kades Rindu Hati, Amiril Mukminin, S.Sos.

Amiril mengatakan, penetapan tersebut telah dibuat dalam berita acara maupun peraturan kepala desa (Perkades). Selanjutnya akan dikirimkan ke Kantor Camat Taba Penanjung.

‘’Besaran BLT Rp 300 ribu per KPM. Diterima setiap bulan. Mudah-mudahan dana ini cepat disalurkan,’’ demikian Amiril.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: