Pelajar Masih Bandel Pakai Knalpot Brong, Dihancurkan, Begini Penampakannya

Pelajar Masih Bandel Pakai Knalpot Brong, Dihancurkan, Begini Penampakannya

HANCURKAN: Sejumlah sepeda motor pelajar yang kedapatan menggunakan knalpot brong ditindak Satlantas Polres Bengkulu Tengah. Tampak para pelajar menghancurkan knalpot brong sebelum disita dan di bawa polisi. --

RAKYATBENTENG.COM - Kendaraan menggunakan knalpot brong tampaknya masih banyak di kalangan pelajar.

 

Terbukti, dari hasil penertiban yang dilakukan Satlantas Polres Bengkulu Tengah ke sekolah-sekolah, ditemukan belasan sepeda motor berknalpot brong/racing.

 

Di SMAN 2 Bengkulu Tengah, 16 sepeda motor milik pelajar berhasil terjaring kedapatan menggunakan knalpot brong. 

 

Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi S.Sos, S.IK, MH, M.IK, melalui Kasat Lantas Polres Bengkulu Tengah, Iptu Wiyanto mengatakan sesuai agenda rutin satlantas Polres Bengkulu Tengah, pihaknya pada Kamis (19/1/2023) menggelar penertiban kendaraan sepeda motor di SMAN 2 Bengkulu Tengah.

 

BACA JUGA:Viral Video Calon PPS Luapkan Kekecewaan kepada KPU Bengkulu Tengah

 

BACA JUGA:Wakapolda Datangi 2 Mapolsek, Simak Nasehatnya

 

"Dalam razia penertiban itu kita menargetkan sepeda motor dengan knalpot racing dan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan seperti plat nomor kendaraan,

kaca spion. Selain itu, pastinya kita memeriksa surat-surat kendaraan yang dibawa oleh para siswa," terang Kasat, Jumat (20/1/2023).

 

Kasat menjelaskan knalpot brong yang digunakan di kendaraan pelajar langsung disita dan diamankan ke Polres Benteng. 

 

Sedangkan sepeda motornya tidak dilakukan penilangan, tapi dilakukan pendataan dan pembinaan. 

 

Jika kedepan masih melanggar tidak menutup kemungkinan akan ditindak tegas.

 

BACA JUGA:Resmi Ditutup, Panwascam Talang Empat Tak Perpanjang Masa Pendaftaran PKD

 

BACA JUGA:Rekrutmen PPS Bengkulu Tengah Panen Protes, Ini Dugaan Kejanggalan Versi Peserta

 

"Sepeda motor yang terjaring menggunakan knalpot racing kita hanya memberikan teguran dan diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi dan menggunakan knalpot racing lagi. Namun, jika masih mengulangi lagi kita akan kurung sepeda motornya selama satu bulan di polres. Sedangkan knalpot yang disita langsung dihancurkan oleh pemiliknya dan kita bawa ke polres," tegasnya.

 

Kasat menjelaskan selain menindak sepeda motor yang tidak lengkap dan menggunakan knalpot brong, personel Satlantas memberikan edukasi kepada seluruh siswa. 

 

Dalam edukasi itu para personil menerangkan bagaimana kendaraan yang baik dan standar agar tidak melanggar aturan yang berlaku.

 

"Dalam sosialisasi itu, kita juga memberikan penjelasan dan pengetahuan soal rambu-rambu lalulintas. Sebab, memahami rambu-rambu itu sangat penting guna keselamatan dalam berkendaraan," tuturnya.

 

BACA JUGA:Hasil Tes Seleksi Anggota PPS Bengkulu Tengah Diumumkan, Cek Namamu Disini

 

BACA JUGA:Kenalkan KTP Digital, Ini Agenda Dukcapil

 

Kasat menambahkan, kunjungan ke sekolah-sekolah itu akan terus dilakukan secara rutin, sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan pelanggaran lalulintas.

 

"Nanti akan kita lakukan kembali penertiban di sekolah-sekolah se kabupaten Benteng. Denga harapan pelajar se kabupaten Benteng bisa menjadi contoh masyarakat dalam menaati peraturan tertib berlalulintas," harap Kasat.(**)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: