Kenalkan KTP Digital, Ini Agenda Dukcapil

Kenalkan KTP Digital, Ini Agenda Dukcapil

PENGOPERASIAN : Tim Dukcapil Benteng sedang melakukan pengoperasian terkait dengan KTP digital.--

RAKYATBENTENG.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar roadshow ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merealisasikan penerapan KTP digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Kepala Dinas Dukcapil Benteng, Ayatul Mukhtadin, SH didampingi Sekretaris, Adnan Kasidi, SE mengatakan tim yang dibentuk untuk menangani program identitas digital itu telah melaksanakan roadshow sejak Jumat (13/1) lalu.

 

‘’Kita berusaha kerja cepat untuk memenuhi target yang telah diperintahkan pihak kementerian dan Pj Bupati. ASN di seluruh Pemkab Benteng minimal 25 persen sudah menggunakan identitas digital,’’ ujar Ayatul.

 

BACA JUGA:Makin Mahal, Usulan Biaya Haji Terbaru, Calon Jemaah Wajib Baca Ini

 

BACA JUGA:PT. Angkasa Pura Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMA/SMK Burun Daftar

 

Ayatul mengungkapkan, adapun saat ini realisasi KTP digital diantaranya di BKPSDM, Inspektorat Daerah, Dikbud, Dinas PUPR dan Bappeda.

 

‘’Hari ini (kemarin, red) tim melakukan pendataan di DPRD Benteng, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian. Besok (hari ini, red) kita lakukan di Disperindag dan DP3AP2KB. Sedangkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) dan Dinas PMD dijadwalkan Selasa mendatang,’’ kata Ayatul.

 

Ayatul menjelaskan, mudah-mudahan dengan kerja cepat dan jemput bola ini bisa memenuhi target 25 persen itu. 

 

Setelah ASN, tim akan mulai fokus pendataan KTP digital untuk masyarakat umum. 

 

BACA JUGA:Heboh, Diduga Dianiaya, Balita di Provinsi Ini Tewas

 

BACA JUGA:Bikin Geger, Terungkap Alasan Ridwan Kamil Gabung Partai Golkar

 

Termasuk tenaga honorer yang notabenenya merupakan warga Benteng. 

 

Kemudian barulah tim akan keliling ke desa-desa dan bekerjasama dengan pemerintah desa (Pemdes).

 

‘’Untuk proses identitas kependudukan digital tak begitu rumit.  Masyarakat bisa langsung mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui play store. Namun, dalam proses identitas kependudukan harus dilakukan bersama operator kita di Dukcapil. Sebab ada tahapan scan barcode. Untuk masyarakat umum, kita mendalami kendala, pasalnya tidak semua warga memiliki handphone android dan tak semua warga melek teknologi,’’ demikian Ayatul.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: