Rekrutmen PPS Bengkulu Tengah Panen Protes, Ini Dugaan Kejanggalan Versi Peserta

Rekrutmen PPS Bengkulu Tengah Panen Protes, Ini Dugaan Kejanggalan Versi Peserta

dok__rbt.com--

RAKYATBENTENG.COM - Indra Kusuma Jaya asal Kecamatan Semidang Lagan menyuarakan ketidakpuasannya terhadap rekrutmen calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). 

Indra yang meraih nilai CAT 113 dinyatakan tidak lulus, menjadi pengganti pun tidak.

Padahal Indra mengklaim nilai CAT nya tertinggi se kabupaten. 

“Saya tidak mengerti mekanisme penerimaan dari KPU ini seperti apa, saya ingin meminta klarifikasi dari KPU bagaimana kriteria yang terpilih dalam tahapan akhir wawancara, karena nilai saya tertinggi CAT di Kabupaten Bengkulu Tengah tapi saya tidak lulus,” kesal Indra. 

Peraih nilai tertinggi lain asal Kecamatan Pematang Tiga, Cicik Erparinda juga mempertanyakan kriteria kelulusan pada penerimaan PPS dari KPU Bengkulu Tengah. 

BACA JUGA:Viral Video Calon PPS Luapkan Kekecewaan kepada KPU Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Resmi Ditutup, Panwascam Talang Empat Tak Perpanjang Masa Pendaftaran PKD

“Nilai saya tertinggi di Desa Kota Titik, 93 namun yang nilai terendah dengan nilai 26 dinyatakan lulus, Besar harapan saya KPU Kabupaten Benteng dapat menjalan tugasnya dengan adil, terbuka dan jujur,” jelas Cicik.

Ketidakpuasan peserta juga dirasakan peserta tes penerimaan PPS, Ramida Sari. Ramida yang mendapat nilai CAT 107 dinyatakan tidak lulus. Pada saat tahapan wawancara pun Ramida merasa seluruh pertanyaan yang diajukan dijawabnya dengan benar dan lancar. 

“Saya nilai tertinggi di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat dan untuk pertanyaan wawancara bisa dijawab semuanya. Lalu indikator seperti apa yang menyatakan peserta itu lulus pada saat wawancara. Kemudian juga percuma saja dilakukan tes CAT, sudahlah dapat nilai tertinggi tapi tidak lulus,” terangnya.

BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan PPS Kabupaten Bengkulu Tengah Diralat, KPU Beralasan

BACA JUGA:Meriahkan Pelantikan Gema BSA, Artis Minang Novi Barat Siap ‘Guncang’ Bengkulu

Menanggapi protes dari peserta, Komisioner KPU Benteng, Meiky Helmansyah mencoba memberi penjelasan prosedur penerimaan calon anggota PPS. 

"Secara aturannya setelah tahapan seleksi administrasi, diteruskan tahapan tes tertulis, nilai yang didapat menentukan 9 besar. Kemudian dari 9 peserta yang masuk ke tahapan wawancara memiliki peluang sama. Untuk hasil akhir ditentukan hanya di tes wawancara, jadi nilainya nol semua dan peluangnya dari 9 orang itu sama," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: