Oknum ASN Diduga Arogan ke Pengunjung Pantai Panjang Dinas di Benteng

Oknum ASN Diduga Arogan ke Pengunjung Pantai Panjang Dinas di Benteng

Capture oknum ASN yang diduga bersikap arogan terhadap pengunjung objek wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu. foto: tangkapan layar dari video--

RAKYATBENTENG.COM - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berseragam dinas lengkap yang terekam video melakukan perbuatan dugaan arogan terhadap pengunjung kawasan wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu menurut informasi berdinas di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Dari penelusuran wartawan, berdasarkan video yang beredar ia memangku jabatan di salah satu OPD.

Kepala OPD yang juga atasan oknum ASN tersebut saat dimintai tanggapannya mengatakan, ia baru mengetahui adanya video yang beredar dimana sepintas oknum ASN dalam video tersebut mirip dengan bawahannya.

Dirinya akan segera menindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan.

BACA JUGA:2 Pelamar Sudah Cukup Menurut SE MenPAN-RB No.52, Pansel Putuskan Perpanjangan Pendaftaran, Tarmizi: Ada Apa?

BACA JUGA:Kuras Dana Rp 169 Juta, Belum Sampai Setahun, Musala Kantor Disdagperinkop Retak

''Saya baru tahu kalau ada video itu. Saya akan cari tahu terlebih dahulu. Bagaimana kebenaran dari kejadian tersebut. Kronologisnya. Termasuk mencoba menanyakan kepada yang bersangkutan," ungkap Kepala OPD tersebut kepada wartawan.

Untuk diketahui, sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum ASN diduga bersikap arogan hingga berujung tindak dugaan kekerasan kepada pengunjung Pantai Panjang pada Senin 10 Oktober 2022 viral di sosial media.

Dalam video berdurasi sekitar 36 detik itu, tampak seorang laki-laki berkacamata yang menggunakan baju dinas menghampiri pengunjung pantai yang berjumlah dua orang.

Menurut pengakuan pengunjung yang merekam aksi dugaan arogansi tersebut, mereka sebelumnya dihampiri oleh seseorang yang meminta uang parkir sebesar Rp. 3 ribu.

BACA JUGA:Mutasi Tak Berdampak ke Masyarakat, Pj Bupati Diminta Tuntaskan Ini

BACA JUGA:Terduga Penipu Incar Kepsek Catut Nama Plt Kadis Dikbud, Pj Sekda Geram!

Merasa janggal, pengunjung itupun bermaksud bertanya dasar pungutan parkir. Sebab setahunya besaran pungutan parkir hanya Rp. 2 ribu.

Bersamaan itu, datang oknum ASN memberi tahu kalau ia menyewa lahan itu dengan besaran sewa Rp 300 juta perbulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: