Tuai Protes, Seleksi Pengisian 2 Perangkat Desa Bajak I Diduga 'Banjir' Kecurangan

Tuai Protes, Seleksi Pengisian 2 Perangkat Desa Bajak I Diduga 'Banjir' Kecurangan

Peserta mengikuti tes tertulis seleksi perangkat Desa Bajak I Kecamatan Taba Penanjung--

rakyatbenteng.com – Pelaksanaan seleksi pengisian dua jabatan Perangkat Desa Bajak I Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah yang kosong dilaksanakan secara tertulis pada 22 Agustus 2022. 

 

Namun sayangnya, pelaksanaan seleksi menuai protes dari peserta, lantaran diduga terdapat kebocoran soal dan dugaan kecurangan lainnya. 

 

Adapun total peserta sebanyak 26 orang, dengan hasil tes Zaskia Anggun Hairunisa dan Ahsana Dialiani meraih nilai tertinggi. 

 

Mereka akan menempati posisi jabatan Kasi Pelayanan dan Kasi Perencanaan.

BACA JUGA:Tak Libatkan Media, Nenek Sanida Sudah Serah Terima, Dihadiri Kades, PT. BRI Hingga Pj Sekda

BACA JUGA:Lomba HUT RI ke-77 di Pekik Nyaring Tersebar di Dusun-Dusun

Salah seorang peserta, Ena Lisantri mengatakan jika belum menerima penuh hasil seleksi tersebut. 

 

Pasalnya, ia menduga adanya kecurangan berupa kebocoran dari soal yang sebelumnya sudah dibocorkan kepada beberapa oknum.

 

‘’Kami menduga jika soal yang diujikan oleh oknum terkait sehingga terkesan pelaksanaan seleksi ini sudah dikondisikan. Kami minta agar pelaksanaan seleksi ini ditinjau ulang,’’ ujar Ena.

 

Senada disampaikan Yuli Yanti Eka Putri, dirinya mengklaim terdapat beberapa kecurangan dalam pelaksanaan seleksi. 

BACA JUGA:Kades Talang Pauh Ajak Teladani Semangat Pahlawan

BACA JUGA:Ada Lomba HUT RI, Masyarakat Desa Ujung Karang Bahagia

Diantaranya sesuai dengan perjanjian, jika pemeriksana hasil jawaban dengan menggunakan tinta merah, namun kenyataan yang terjadi menggunakan tinta merah. 

 

Lalu terdapat adanya coretan yang dilakukan untuk membenarkan jawaban salah satu peserta.

 

‘’Ada beberapa hal yang membuat kami menduga adanya kecurangan. Mulai dari penggunaan tinta, adanya coretan hingga untuk peserta ada yang baru pulang dari luar negeri, menetap kembali di desa baru dua bulan namun bisa lolos dan mendapatkan nilai tinggi,’’ kata Yuli.

 

Terpisah, Kades Bajak I, Darsono Putra menuturkan jika pihaknya telah melaksanakan tahapan sesuai dengan aturan yang ada. Termasuk secara terbuka serta transparan. 

BACA JUGA:Seru dan Meriah, 13 Jenis Lomba Digelar di Desa Taba Pasmah

‘’Panitia sudah melaksanakan secara transparan, terbuka dan sesuai prosedur. Sehingga tidak ada kebocoran soal atau kecurangan lainnya. Kalau untuk seleksi ulang, dirasa tidak memungkinkan karena membutuhkan biaya. Apalagi untuk keputusan seleksi sudah ditandatangani oleh panitia, saksi maupun peserta,’’ ujar Darsono. 

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah,  Drs. Tomi Marisi, M.Si mengungkapkan, jika ditemukan kecurangan agar masyarakat dapat melaporkan disertai dengan bukti yang nyata.

 

‘’Silahkan berikan bukti yang jelas dan konkret jika memang ditemukan adanya kecurangan. Tentu akan ditindaklanjuti,’’ pungkas Tomi.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: