Surat Pengumuman Paskibraka Salahi Permendagri: Staf Ahli Bupati dan Kaban Kesbangpol Saling Mengelak

Surat Pengumuman Paskibraka Salahi Permendagri: Staf Ahli Bupati dan Kaban Kesbangpol Saling Mengelak

Gunawan R--

Surat Pengumuman Paskibraka Salahi Permendagri: Staf Ahli Bupati dan Kaban Kesbangpol Saling Mengelak

RAKYATBENTENG.COM - Kesalahan format penulisan susunan jabatan pada kolom tanda tangan surat pemberitahuan hasil seleksi Paskibraka tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah 2024 menyita perhatian publik Bengkulu Tengah.

Selain surat dinas resmi, surat tersebut juga memuat memuat pengumuman daftar nama Calon Paskibraka lulus yang ditunggu-tunggu oleh para peserta seleksi. Meski keabsahannya tetap menuai keraguan lantaran bukannya diumumkan melalui aplikasi resmi. 

Dimintai klarifikasinya, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Gunawan R menjelaskan bahwa ia menandatangani surat atas petunjuk dan seizin atasan.

Mengenai aturan penulisan surat yang disebut menyalahi Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, kata Gunawan, wartawan diminta menanyakannya dengan pihak Kesbangpol. 

BACA JUGA:Sederet Dugaan Kejanggalan Pengumuman Calon Paskibraka Bengkulu Tengah 2024

BACA JUGA:PENGUMUMAN! PT PELNI Buka Lowongan Kerja untuk 3 Posisi, Cek Kualifikasi dan Cara Daftarnya di Sini

BACA JUGA:Fantastis! Segini Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Nakertrans Bengkulu Tengah

"Langsung tanyakan ke Kesbangpol, masalahnya apa? Karena saya tidak membuatnya, yang terpenting prosedurnya dan saya berani menandatangani karena sudah ada petunjuk dan izin. Jika itu keliru silakan langsung sama Kesbangpol konfirmasinya, terima kasih," ungkap Gunawan. 

Terpisah, Kaban Kesbangpol Bengkulu Tengah, Andi Erzantara membenarkan bahwa pihaknya yang membuat surat pengumuman kelulusan Calon Paskibraka. Soal penjelasan teknis, Andi menyarankan wartawan menghubungi pejabat yang membidangi Paskibraka, yakni Bidang Idwasbang.

Sayangnya saat beberapa kali coba dihubungi, Kabid Idwasbang Liana Hartini tidak merespon. 

“Kesbangpol yang membuat (surat, red), tapi untuk penulisan itu coba tanya kabid dapat dari mana formatnya,” singkatnya.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: