Soal Pengusutan Dugaan Korupsi di Distan Bengkulu Tengah, Ini Tanggapan Pj Bupati

Soal Pengusutan Dugaan Korupsi di Distan Bengkulu Tengah, Ini Tanggapan Pj Bupati

Tampak petugas dari Subdit Tipidkor Polda Bengkulu membawa kotak berisikan dokumen terkait kasus yang sedang ditangani dari kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah--

Soal Pengusutan Dugaan Korupsi di Distan Bengkulu Tengah, Ini Tanggapan Pj Bupati

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Penggeledahan dilakukan Penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu di kantor Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Penggeledahan yang sempat mengejutkan pegawai Distan pada Rabu 23 April 2024, dilakukan guna mengumpulkan barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan peningkatan dan pembangunan gedung Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) serta gedung Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).

Kegiatan tersebut bersumber dari anggaran tahun 2022 di Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah.

Nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp3,8 Miliar yang terbagi dalam 7 paket kegiatan.

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang bergulir.

BACA JUGA:Heboh Dugaan Korupsi Proyek Miliaran Diusut Subdit Tipidkor Polda, Begini Reaksi Pejabat Dinas Pertanian

BACA JUGA:PUPR Buka Lowong 26.319 Formasi CPNS dan PPPK Tahun Ini, Berikut Rinciannya

‘’Kita hormati proses hukum yang ada,’’ ujar Heri.

Dalam penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah berkas dokumen yang diduga berkaitan dengan pekerjaan dari ruangan Bidang Peternakan, Pertanian dan Tata Usaha.

Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, S.Ik, MH membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

"Iya memang benar ada penggeledahan di Dinas Pertanian. Teknisnya silakan tanya ke tim di lapangan ya," kata I Wayan.

Terpisah, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti mengatakan timnya telah melakukan penggeledahan. 

"Sudah kita bawa beberapa dokumen dari Distan Bengkulu Tengah untuk diteliti lebih lanjut. Pada perkara ini sebelumnya tim ahli konstruksi telah melakukan pemeriksaan fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi," pungkas Muhammad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: