Siapa Sajakah Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini Dia Daftarnya

Siapa Sajakah Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini Dia Daftarnya

Ilustrasi--

Siapa Sajakah Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini Dia Daftarnya 

RAKYATBENTENG.COM - Perintah membayar zakat diwajibkan kepada setiap umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari secara layak. 

Bagi muslim yang tidak mampu mencukupi biaya hidup, mereka tidak wajib membayar zakat, sebaliknya, mereka malah harus diberikan zakat

Dilansir dari baznas.go.id "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)

Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri. 

Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Sholat Idulfitri. Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan sholat Idulfitri. 

Siapa sajakah orang-orang yang berhak menerima zakat? Melansir dari indonesiabaik.id berikut daftarnya

Fakir 

ialah orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Orang-orang ini tak memiliki penghasilan sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik. 

Miskin

Di atas fakir, ada orang-orang yang disebut miskin. Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit. Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi makan, minum dan tak lebih dari itu. 

BACA JUGA:Jadwal Imsakiyah, Waktu Sholat dan Buka Puasa Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu Selasa 9 April 2024

BACA JUGA:Mohon Maaf! Tiket Ferry Merak-Bakauheni Sudah Habis Hingga Hari Ini, 8 April 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: