Operasi Keselamatan Berakhir 17 Maret 2024, Polri Sudah Menindak 60.047 Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Keselamatan Berakhir 17 Maret 2024, Polri Sudah Menindak 60.047 Pelanggar Lalu Lintas

--

Operasi Keselamatan Berakhir 17 Maret 2024, Polri Sudah Menindak 60.047 Pelanggar Lalu Lintas

RAKYATBENTENG.COM - Hingga Jumat 15 Maret 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menindak 60.047 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024. Operasi ini sendiri akan berlangsung hingga Minggu, 17 Maret 2024. 

Melansir dari pmjnews.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelanggaran yang mendominasi yakni pengendara sepeda motor tanpa menggunakan helm sesuai SNI.

“Pada kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm sesuai dengan SNI sebanyak 22.281 pelanggar dan kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 7.077 pelanggar,” ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko dalam Konferensi Pers di Mabes Polri, Jumat 15 Maret 2024.

BACA JUGA:Asyik! Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol Selama Mudik Lebaran Idulfitri 2024

BACA JUGA:Ternyata Arti Takjil Bukan Makanan untuk Buka Puasa, Yuk Simak Penjelasannya

BACA JUGA:Air Terjun Ini Diyakini Lokasi Jaka Tarub Mencuri Selendang Bidadari dari Kahyangan yang Sedang Mandi

Trunoyudo menjelaskan, 60.047 pelanggar itu didapat dari dua model tilang. Dari tilang non elektronik, Korlantas menindak 53.656 pelanggar. Untuk tilang elektronik (ETLE), terdapat 13.373 pelanggar.

Dengan adanya operasi ini, Trunoyudo mengimbau agar masyarakat bisa menjaga perdamaian dan keamanan dalam lalu lintas. Hal ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Tim Operasi Keselamatan 2024 dan jajaran akan menertibkan para pengendara roda dua dan roda empat untuk menekan angka kecelakaan,” tuturnya.

Trunoyudo kembali menyebut bahwa Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun Kementerian dan lembaga terkait. Namun, menjadi tanggung jawab bersama, termasuk juga masyarakat.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: